:
15 kecamatan
:
21 Sep 2020 s/d 21 Okt 2020, Jam : 08.30 wib - selesai
Berdasakan Peraturan Menteri Sosial No. 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bahwa DTKS menjadi dasar acuan dalam melaksanakan kesejahteraan sosial, oleh karena itu Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan akan melaksanakan Sosialisasi Verifikasi dan Validasi DTKS. Sosialisasi tesebut akan dilaksanakan selama 15 (lima belas) hari kerja tehitung mulai tanggal 21 September sampai dengan 21 Oktobe 2020 di 15 (lima belas) Kecamatan. (daftar terlampir)