Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan Mengikuti Forum Kabupaten Sehat di PPC. Kamis (20/07).
Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu EVA SUSANTI, S.IP. KKS ada 9 tatanan yaitu tatanan kehidupan masyarakat sehat dan mandiri, tatanan permukiman dan fasilitas umum, tatanan pendidikan, tatanan pasar, tatanan pariwisata, tatanan transportasi dan tertib lalu lintas jalan, tatanan perkantoran dan perindustrian, tatanan perlindungan sosial, tatapan pencegahan dan penanganan bencana.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan merupakan salah satu Perangkat Daerah yang ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Kabupaten Sehat, dimana Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan tatanan kedelapan yaitu tatanan perlindungan sosial. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Perlindungan Sosial adalah semua upaya yang diarahkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial. Program Perlindungan sosial yang diberikan Pemerintah Pusat maupun Daerah, antara lain beras untuk orang miskin (Raskin), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos,
Penulis: dinsos