Painan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melaksanakan Simulasi Persiapan Kabupaten Layak Anak pada tanggal 19 - 20 Februari 2020 di Operation Room Kantor Bupati Pesisir Selatan yang dihadiri oleh Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dan Forum Anak Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bapak Zulfian Apriyanto, S.H.M.Si, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab.Pessel yang didampingi oleh ibu Rahmiyetti Idroes, SE.MM, Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan ibu Syofianeri, S.H. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, dengan Narasumber Bapak Wandra Laksmana,S.H, Lembaga Yayasan Ruandu Fondution Forum Anak Provinsi Sumatera Barat
Kabuapaten Layak Anak mempunyai Visi "Terwujudnya Kabupaten Peisisr Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak, melalui Strategi Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) yang hebat,tumbuh dan berkembang, cerdas dan ceria, berakhlak mulia, terlindungi dan aktif berpartisipasi serta cinta tanah air " dan Misi yaitu :
1. Menyediakan pelayanan kesehatan yang konprehensip, merata dan berkualitas, pemenuhan gizi seimbang, pencegahan penyakit menular, pengembangan lingkungan dan perlakuan hidup bersih dan sehat.
2. Menyediakan pelayanan pendidikan yang merata, bermutu dan demokratis bagi semua anak sejak usia dini.
3. Membangun sistem pelayanan dasar dan hukum yang responsif terhadap kebutuhan anak agar dapat melindungi anak dari segala bentuk kekerasan
4. Membangun lingkungan yang kondusif untuk menghargai pendapat anak dan memberi kesempatan untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tahap perkembangan anak.
disamping itu, Kabupaten Layak Anak juga memiliki tujuan khusus yaitu :
1. Meningkatkan komitmen pemerintah, masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Pesisir Selatan dalam upaya mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap anak, kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak.
2. Mengintekrasikan potensi sumber daya manusia, keuangan, sarana, prasarana, metode dan teknologi yang pada pemerintah, masyarakat serta dunia usaha di Kabupaten Pesisir Selatan dalam mewujudkan hak anak,
3. Mengimplementasikan kebijakan perlindungan anak melalui perumusan strategi dan perancangan pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan indikator Kabupaten Layak Anak Kabupaten Pesisir Selatan'
4. Memperkuat peran dan kapasitas pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, sehingga terwujudnya :
1. Kabupaten Layak Anak
2. Kecamatan Ramah Anak
3. Nagari Ramah Anak
4. Sekolah Ramah Anak
5. Puskesmas Ramah Anak
6. Ruang Bermain Ramah Anak
7. Taman Bermain Ramah Anak
Penulis: dinsos