Painan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Pessel melaksanakan Sekolah Ramah Anak di SDN 27 Sago. Acara ini dihadiri oleh beberapa Kepala Perangkat Daerah yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. adapun Sekolah Ramah Anak yang dalam definisinya adalah Satuan Pendidikan Formal, Non Formal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuh, menghargai hak-hak anak dan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya serta mendukug partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan dan pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait penuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.
Terkait dengan Program Sekolah Anak, Disdukcapil turut mendukung dalam pemenuhan hak-hak dasar anak dalam memiliki data identitas diri dan pengakuan hak individual oleh negara dengan memberikan Kartu Identitas Anak dan dokumen kependudukan lainnya.
Penulis: Tesa Gusriani