Berita Pilihan
Dinas Sosial, PPrPA Kab. Pessel melakukan Pendampingan Terhadap Kasus Pencabulan anak di Bawah Umur

Rabu, 08 Nov 2023, 10:01:55 WIB - 72 | ts
Painan - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melakukan Pendampingan Terhadap Kasus Pencabulan anak di Bawah Umur di kecamatan Sutera. Senin (6/11) .
Pada Hari Jumat tanggal 27 Oktober, seorang warga berinisial LAD (26 tahun) yang berasal dari Kecamatan Sutera mendatangi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, ia melaporkan bahwa kedua anaknya inisial PAIS (4 tahun) dan PMB (3 tahun) telah dicabuli oleh S (37 tahun) yang mana S adalah paman dari LAD. LAD dan keluarga selama ini menetap di Malaysia, karena satu kepenting, ia pulang ke Sutera dan membawa anak-anaknya.Mereka tinggal menumpang di rumah kakek nenek LAD dari pihak ayahnya, di rumah tersebut juga tinggal terduga pelaku S.
Pada bulan Agustus 2023, LAD pergi ke Padang untuk urusan administrasi untuk kembali ke Malaysia. LAD menitipkan anaknya PAIS dan PMB kepada kakek neneknya. Karena urusan administrasi belum selesai, LAD menetap selama seminggu di kota Padang. Pulang dari padang merasa ada yang ganjil terhadap anak-anaknya, LAD membawa anaknya ke praktek salah satu dokter di Sutera, dokter pun menyatakan bahwa selaput dari PAIS mengalami kerobekan.
LAD pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan. Menanggapi hal demikian, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melakukan pendampingan dan memberi penguatan kepada keluarga LAD. Di sisi lain, S yang mengetahui bahwa dirinya dilaporkan, tidak terima dan melakukan pengancaman kepada LAD. LAD pun diusir dari rumah kakek neneknya.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak beserta Pekerja Sosial menjemput LAD dan keluarga ke Surantih untuk dilakukan penanganan selanjutnya. Mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, LAD sekeluarga diantarkan ke salah satu UPT Instansi Pusat untuk diamankan. Sampai di tempat aman tersebut langsung disambut oleh kepala instansi, LAD dan keluarga pun dititipkan sampai kasus yang sedang ditangani kepolisian menemui titik terang.
03 Sep 2025 15:54:50 WIB Kepala Dinsos, PPrPA Kab. Pessel Melakukan Silaturahmi sekaligus Monitoring dan evaluasi LKSA 26 ~ ts |
19 Jun 2025 11:44:52 WIB Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA Tahun 2025 29 ~ ts |
29 Mei 2025 20:24:59 WIB Survey Lahan Sekolah Rakyat (SR) di 2 Lokasi 47 ~ ts |
29 Apr 2025 15:46:23 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel Menerima Piagam Penghargaan dengan Prediket Pelayanan Prima pada PEKPPP Tah 45 ~ ts |
18 Mar 2025 15:08:20 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel Melaksanakan Rapat Koordinasi Tabligk Akbar 71 ~ ts |
20 Feb 2025 10:22:40 WIB Penyaluran Bantuan kepada Korban Pencabulan di Kenagarian Ampuan Lumpo 58 ~ ts |
31 Jan 2025 18:13:28 WIB Menindaklanjuti BAST Santunan Kematian yang direalisir Kemensos di 2 Kecamatan 49 ~ ts |
31 Jan 2025 18:08:14 WIB Dinsos, PPrPA Kab. Pessel mengantarkan bantuan logistik bencana untuk korban kebakaran rumah warga d 45 ~ ts |
STATISTIK PENGUJUNG
7 Pengunjung Hari ini | 3 Pengunjung Kemarin | 42,231 Semua Pengunjung | 85,131 Total Kunjungan | 216.73.216.180, IP Address Anda