Berita Pilihan
Dinsos, PPrPA Melakukan Pelatihan Capacity Building Bagi Forada Kab.Pessel
Minggu, 12 Nov 2023, 09:57:22 WIB - 26 | ts
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan Melakukan Pelatihan Capacity Building Bagi Forum Anak Daerah Kabupaten Pesisir Selatan di Studio Mini Dinas Perpustakaan dan Arsip. Sabtu (11/11).
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hj. Syofianeri.SH melakukan Pengukuhan Kepengurusan Forum Anak Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Periode Tahun 2022-2024 dan melakukan Pelatihan Capacity Building dengan Tema Membangun Kapasitas dan Meningkatkan Kemampuan Sebagai Agen Pelopor dan Pelapor (2P).
Dalam paparan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hj. Syofianeri menyampaikan hal- hal yang harus diketahui oleh Forum Anak Daerah (Forada) yaitu :
1. Tujuan Forum Anak adalah (1) Mengkomunikasikan pemenuhan hak dan kewajiban anak; (2) Media komunikasi organisasi anak; (3) Menjembatani pemenuhan hak partisipasi anak; (4) Sarana pengembangan bakat, minat dan kemampuan anak; dan (5) Media kompetisi prestasi anak.
2. Forum Anak bergerak di bidang apa? Pembentukan FA berfokus pada peningkatan kapasitas anak di bidang penanaman nilai-nilai luhur budaya bangsa dan nasionalisme khususnya yang terkait dengan pembangunan karakter anak. Selain itu juga dalam rangka memenuhi hak anak dan pemerataan informasi terkait Perlidungan anak di Kabupaten Pesisir Selatan
3. Forum Anak dari umur berapa? Sedangkan yang menjadi pengurus pada Forum Anak adalah anak dengan usia 13 tahun sampai 18 tahun, sedangkan anak usia sekolah dasar (SD). Mereka mendapat bimbingan dari pendamping anak.
4. Apa itu pelopor dan Pelapor Forum Anak? “Pelopor di sini adalah bagaimana anak-anak diharapkan dapat memulai aksi/kontribusi positif dan sebagai agen perubahan. Sementara sebagai pelapor, anak-anak diharapkan dapat melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak melalui berbagai macam saluran yang telah disediakan oleh negara.
5. Yang dimaksud dengan 2P dalam Forum Anak? Forum Anak menjadi wadah dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak yang dibentuk secara berjenjang dalam rangka memenuhi hak hak partisipasi anak. Pelopor dan Pelapor atau disebut 2P adalah sikap positif dan semangat yang harus dimiliki oleh Forum Anak.
6. Forum Anak dibawah naungan siapa? Forum Anak Nasional (FAN) adalah organisasi anak yang dibina oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Forum Anak Daerah,untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak di seluruh Indonesia dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak.
7. Siapa sajakah yang bisa menjadi pengurus Forum Anak? Pasal 9 (1) Untuk dapat diangkat menjadi Pengurus harus memenuhi syarat : a. warga negara Indonesia yang berusia paling rendah 12 (dua belas) tahun dan paling tinggi sebelum berusia 18 (delapan belas) tahun; JDIH KEMENPPPA Page 10 - 10 - b. berasal dari Kelompok Anak, Kelompok Kegiatan Anak, dan/atau perseorangan; Semoga dengan pelatihan ini pengurus Forada berperan Aktif dan siap menjadi pelopor dan pelapor teman sebaya dan ikut serta memberikan masukan dalam pembangunan, tutupnya.
15 Mei 2024 10:38:20 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel melaksanakan Bimbingan Teknis Operator SIKS-NG Nagari Tahap 3 6 ~ ts |
08 Mei 2024 14:52:21 WIB Dinsos, PPrPA melaksanakan Bimbingan Teknis Operator SIKS-NG tahap 2 10 ~ ts |
08 Mei 2024 14:52:46 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel melaksanakan Bimbingan Teknis Operator SIKS-NG 12 ~ ts |
02 Mei 2024 14:05:41 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel menghadiri undangan Focus Group Discussion di Kec.SIlaut 14 ~ ts |
29 Apr 2024 13:03:27 WIB Monitoring Evaluasi Program Permakanan untuk Lansia 15 ~ ts |
26 Apr 2024 15:48:42 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel menyerahkan Bantuan Spesifik kepada Anak Korban Bencana Banjir 20 ~ ts |
26 Feb 2024 18:40:34 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel melakukan Monitoring Lumbung Sosial 24 ~ ts |
25 Feb 2024 09:48:01 WIB Dinsos,PPrPA Melakukan Tracing Keluarga Anak Terlantar Dengan Sindikat TPPO di Kec.Koto XI Tarusan 22 ~ ts |
STATISTIK PENGUJUNG
4 Pengunjung Hari ini | 3 Pengunjung Kemarin | 38,503 Semua Pengunjung | 80,668 Total Kunjungan | 13.59.230.20, IP Address Anda