Berita Pilihan
Dinsos, PPrPA mendampingi Psikolog dalam Pemeriksaan Psikologis Kasus Anak

Sabtu, 18 Nov 2023, 19:33:59 WIB - 74 | ts
Painan - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diwakili oleh Jabatan Pungsional Tertentu Penggerak Swadaya Masyarakat NOVRINI YANTI.S.Spd dan Konselor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Mande Rubiah, NADIA AFRA ULFAIRAH.S.Psi mendampingi Psikolog Septi Mayang Sari M. Psi di Ruangan Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pessel. Jumat (17/11).
Psikolog ini didatangkan guna melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban 1. Anak Inisial ARJ (18 TH) pedidikan SLTA di Kec Koto XI Tarusan Dalam perkara tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan perbuatan cabul oleh pelaku berinisial "MAF"( 18), Pelaku berprofesi sebagai Pelajar SLTA. Berdasarkan Keterangan korban kejadian tersebut dipaksa untuk melakukan hubungan badan dan di iming imingi pelaku akan menikahi ternyata korban hamil dan pelaku tidak mau bertanggung jawab.
2. Anak Korban Inisial SH (17) Pelajar SLTA di Kecamatan Airpura Dalam perkara tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan perbuatan cabul oleh pelaku orang dewasa berinisial "IL* (43) alamat Lengayang. Berdasarkan Keterangan korban kejadian tersebut dipaksa untuk melakukan hubungan badan.
Ke 2 Korban ini psikolog memberikan tes HTP ( House Tress Person ), pada tes ini anak disuruh menggambar orang, pohon, dan rumah. Tujuan tes HTP yaitu untuk mengetahui gangguan psikologis pada anak.
Selanjutnya psikolog memberikan tes Warteg, yaitu anak diberikan kertas yang berisi pola-pola dan anak disuruh untuk melanjutkan pola tersebut agar membentuk sebuah gambar. Tujuan dari tes warteg ini adalah untuk evaluasi kepribadian anak.
Kemudian psikolog juga memberikan Tes EPPS, tes ini berisi dua pernyataan, lalu psikolog menyuruh anak untuk memilih diantara dua pernyataan tersebut yang lebih mendominasi diri anak. Tujuan tes EPPS ini adalah untuk mengungkapkan kebutuhan apa saja yang ada pada diri anak, terakhir psikolog memberikan masukan atau kata-kata positif kepada anak , agar anak bisa menerima dirinya, dan beraktifitas kembali seperti biasa nya.
Selama pemeriksaan Anak sangat kooperatif dan komunikatif dalam mejawab pertanyaan Psikolog. Keterangan sianak pada psikolog akan digunakan sebagai keterangan ahli dalam proses penyidikan nantinya di Persidangan.
03 Sep 2025 15:54:50 WIB Kepala Dinsos, PPrPA Kab. Pessel Melakukan Silaturahmi sekaligus Monitoring dan evaluasi LKSA 26 ~ ts |
19 Jun 2025 11:44:52 WIB Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA Tahun 2025 29 ~ ts |
29 Mei 2025 20:24:59 WIB Survey Lahan Sekolah Rakyat (SR) di 2 Lokasi 47 ~ ts |
29 Apr 2025 15:46:23 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel Menerima Piagam Penghargaan dengan Prediket Pelayanan Prima pada PEKPPP Tah 45 ~ ts |
18 Mar 2025 15:08:20 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel Melaksanakan Rapat Koordinasi Tabligk Akbar 71 ~ ts |
20 Feb 2025 10:22:40 WIB Penyaluran Bantuan kepada Korban Pencabulan di Kenagarian Ampuan Lumpo 58 ~ ts |
31 Jan 2025 18:13:28 WIB Menindaklanjuti BAST Santunan Kematian yang direalisir Kemensos di 2 Kecamatan 49 ~ ts |
31 Jan 2025 18:08:14 WIB Dinsos, PPrPA Kab. Pessel mengantarkan bantuan logistik bencana untuk korban kebakaran rumah warga d 44 ~ ts |
STATISTIK PENGUJUNG
7 Pengunjung Hari ini | 3 Pengunjung Kemarin | 42,231 Semua Pengunjung | 85,131 Total Kunjungan | 216.73.216.180, IP Address Anda