Berita Pilihan
Dinsos, PPrPA mendampingi Psikolog dalam Pemeriksaan Psikologis Kasus Anak
Sabtu, 18 Nov 2023, 19:33:59 WIB - 41 | ts
Painan - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diwakili oleh Jabatan Pungsional Tertentu Penggerak Swadaya Masyarakat NOVRINI YANTI.S.Spd dan Konselor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Mande Rubiah, NADIA AFRA ULFAIRAH.S.Psi mendampingi Psikolog Septi Mayang Sari M. Psi di Ruangan Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pessel. Jumat (17/11).
Psikolog ini didatangkan guna melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban 1. Anak Inisial ARJ (18 TH) pedidikan SLTA di Kec Koto XI Tarusan Dalam perkara tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan perbuatan cabul oleh pelaku berinisial "MAF"( 18), Pelaku berprofesi sebagai Pelajar SLTA. Berdasarkan Keterangan korban kejadian tersebut dipaksa untuk melakukan hubungan badan dan di iming imingi pelaku akan menikahi ternyata korban hamil dan pelaku tidak mau bertanggung jawab.
2. Anak Korban Inisial SH (17) Pelajar SLTA di Kecamatan Airpura Dalam perkara tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan perbuatan cabul oleh pelaku orang dewasa berinisial "IL* (43) alamat Lengayang. Berdasarkan Keterangan korban kejadian tersebut dipaksa untuk melakukan hubungan badan.
Ke 2 Korban ini psikolog memberikan tes HTP ( House Tress Person ), pada tes ini anak disuruh menggambar orang, pohon, dan rumah. Tujuan tes HTP yaitu untuk mengetahui gangguan psikologis pada anak.
Selanjutnya psikolog memberikan tes Warteg, yaitu anak diberikan kertas yang berisi pola-pola dan anak disuruh untuk melanjutkan pola tersebut agar membentuk sebuah gambar. Tujuan dari tes warteg ini adalah untuk evaluasi kepribadian anak.
Kemudian psikolog juga memberikan Tes EPPS, tes ini berisi dua pernyataan, lalu psikolog menyuruh anak untuk memilih diantara dua pernyataan tersebut yang lebih mendominasi diri anak. Tujuan tes EPPS ini adalah untuk mengungkapkan kebutuhan apa saja yang ada pada diri anak, terakhir psikolog memberikan masukan atau kata-kata positif kepada anak , agar anak bisa menerima dirinya, dan beraktifitas kembali seperti biasa nya.
Selama pemeriksaan Anak sangat kooperatif dan komunikatif dalam mejawab pertanyaan Psikolog. Keterangan sianak pada psikolog akan digunakan sebagai keterangan ahli dalam proses penyidikan nantinya di Persidangan.
02 Mei 2024 14:05:41 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel menghadiri undangan Focus Group Discussion di Kec.SIlaut 10 ~ ts |
29 Apr 2024 13:03:27 WIB Monitoring Evaluasi Program Permakanan untuk Lansia 10 ~ ts |
26 Apr 2024 15:48:42 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel menyerahkan Bantuan Spesifik kepada Anak Korban Bencana Banjir 17 ~ ts |
26 Feb 2024 18:40:34 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel melakukan Monitoring Lumbung Sosial 23 ~ ts |
25 Feb 2024 09:48:01 WIB Dinsos,PPrPA Melakukan Tracing Keluarga Anak Terlantar Dengan Sindikat TPPO di Kec.Koto XI Tarusan 21 ~ ts |
25 Feb 2024 09:49:36 WIB Dinsos,PPrPA Melakukan Tracing Keluarga Anak Terlantar Dengan Sindikat TPPO di Kec. IV Jurai 21 ~ ts |
23 Feb 2024 16:16:26 WIB Dinsos,PPrPA Kab.Pessel melaksanakan Forum Perangkat Daerah RKPD Tahun 2025 17 ~ ts |
13 Feb 2024 15:47:00 WIB Penyerahan Bantuan Logistik Bencana Alam disambar Petir di Kec.Air Pura 40 ~ ts |
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 4 Pengunjung Kemarin | 38,412 Semua Pengunjung | 80,533 Total Kunjungan | 18.218.38.125, IP Address Anda