Berita Pilihan
Finalisasi Uji Publik di Nagari Riak Danau Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan

Senin, 25 Jul 2022, 09:42:45 WIB - 87 | ts
Painan - Kegiatan Uji Publik masih berlanjut, yang didatangi oleh Tim Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kali ini adalah Nagari Riak Danau Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Jumat (22/07)
Sebagaimana tujuan dari Uji Publik ini adalah agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial benar-benar merupakan orang yang layak untuk dibantu, masyarakat berhak bersuara dan menilai ketepatan dari KPM tersebut. Melalui Uji Publik inilah Pemerintah perlahan mengupdate data penerima bantuan, sesuai dengan tema yang digemakan, "Pesisir Selatan Mendengar, Uji Publik Berjalan".
Kegiatan di Nagari Riak Danau menemukan hasil bahwa dari seluruh KPM terdapat 3 orang tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), 1 orang PNS (Pegawai Negeri Sipil), 2 orang merupakan anggota Perangkat Nagari dan 5 orang meninggal dunia.
Seterusnya, Tim dari Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin tersebut melakukan verifikasi Cek Bansos terhadap 2 usulan, yang mana kedua usulan tersebut merupakan keluarga kurang mampu dan telah berada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun tidak menerima bantuan apapun, saat didatangi ke rumah, kedua usulan tersebut sedang tidak berada di rumah, keterangan dari orang terdekat mereka sedang berada di tempat hajatan keluarga, karena memang mereka berdua bersaudara yang sudah memiliki keluarga sendiri-sendiri.
Beberapa warga yang sempat ditemui menyatakan bahwa dengan dilakukannya kegiatan ini, mereka merasa Pemerintah bisa memberikan rasa adil, sebab yang tidak berhak lagi menerima bantuan tidak lagi menerima, dan harapan mereka yang masih belum tersentuh oleh bantuan akan tiba saatnya merekapun menerima seperti yang lain.
Seiring dengan kegiatan ini, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan terus memperkenalkan kepada masyarakat sebuah aplikasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, yaitu Aplikasi Cek Bansos, dimana melalui aplikasi tersebut masyarakat secara mandiri dapat mengusulkan ataupun mengkritik ketidaklayakan penerima bantuan tanpa diketahui identitas pelapor, dan apabila masyarakat ingin memberikan masukan ataupun kritikan hendaknya dapat disampaikan secara baik dan tertib, tanpa menyalahkan siapapun, karena tanpa kerja sama dari semua pihak Uji Publik ini juga tidak dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
03 Sep 2025 15:54:50 WIB Kepala Dinsos, PPrPA Kab. Pessel Melakukan Silaturahmi sekaligus Monitoring dan evaluasi LKSA 28 ~ ts |
19 Jun 2025 11:44:52 WIB Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA Tahun 2025 29 ~ ts |
29 Mei 2025 20:24:59 WIB Survey Lahan Sekolah Rakyat (SR) di 2 Lokasi 48 ~ ts |
29 Apr 2025 15:46:23 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel Menerima Piagam Penghargaan dengan Prediket Pelayanan Prima pada PEKPPP Tah 45 ~ ts |
18 Mar 2025 15:08:20 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel Melaksanakan Rapat Koordinasi Tabligk Akbar 71 ~ ts |
20 Feb 2025 10:22:40 WIB Penyaluran Bantuan kepada Korban Pencabulan di Kenagarian Ampuan Lumpo 58 ~ ts |
31 Jan 2025 18:13:28 WIB Menindaklanjuti BAST Santunan Kematian yang direalisir Kemensos di 2 Kecamatan 50 ~ ts |
31 Jan 2025 18:08:14 WIB Dinsos, PPrPA Kab. Pessel mengantarkan bantuan logistik bencana untuk korban kebakaran rumah warga d 45 ~ ts |
STATISTIK PENGUJUNG
2 Pengunjung Hari ini | 7 Pengunjung Kemarin | 42,233 Semua Pengunjung | 85,133 Total Kunjungan | 216.73.216.180, IP Address Anda