Berita Pilihan
KPAI melakukan Verifikasi Lapangan Nominator Anugerah KPAI Tahun 2023

Kamis, 15 Jun 2023, 20:05:05 WIB - 86 | ts
Painan - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan Verifikasi Lapangan Nominator Anugerah KPAI Tahun 2023 ke Pesisir Selatan, Rabu (14/06).
Tim Verifikator dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diketuai oleh Diyah Puspitarini Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Mawardi Roska, S.IP bersama perangkat daerah instansi Vertikal, Lembaga Layanan Masyarakat terkait di Ruang Rapat Bupati Pesisir Selatan.
Dalam sambutan Sekda menyampaikan "Kita berkomitmen terhadap perlindungan anak, melalui Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan pihaknya juga melahirkan regulasi berupa Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten Layak Anak.
Dan untuk Terpenuhi Hak Anak Pemda juga sudah menganggarkan pada perangkat Daerah melalui Program program yang berkaitan dengan Pemenuhan Hak Anak.
Kita memiliki beberapa inovasi, diantaranya, Radio Langkisau yang memiliki ruang untuk anak pada program siarannya, Dinas Pendidikan dengan Inovasi Pronasa (Program Nagari Bersekolah) Dinas Dukcapil pemenuhan Hak sipil Anak, dengan Inovasi Silpia ( Sistem Inovasi Layanan penerbitan Identinas Anak ) untuk percepatan Kartu Idenitas Anak dan Akte Kelahiran Anak, Inovasi Dinas Kesehatan dengan Pasan Mandeh Inovasi ini adalah untuk meningkatkan kesehatan Keluarga, Kesehatan Anak dan Remaja yang bertujuan menurunkan Angka Stunting, selain itu juga ada rumah pintar dan pentas literasi, studio mini untuk anak anak dapat mengembangkan bakatnya yang pada Dinas Perpustakaan dan Arsip dan Inovasi inovasi lainnya kata Mawardi Roska.
Lebih lanjut Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wendra Rovikto S.STP., melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hj. Syofianeri, S.H.
Berkaitan dengan Penilaian Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA) dari KPAI Melakukan Verifikasi Lapangan terhadap Penyelengaraan Perlindungan Anak Yaitu Perlindungan Khusus Anak (PKA) Pemehuhan Hak Anak (PHA) dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Semua Data dan Data dukung terkait indikator diatas, kita entrikan ke aplikasi SIMEP KPAI yang dimulai sejak bulan Januari dan berakhir pada 15 Mei 2023.
Pengentrian dilakukan oleh operator pada masing-masing perangkat Daerah dan Intansi Vertikal dan Lembaga Layanan Masyarakat.
Selanjutnya tim verifikator melakukan pengecekkan instrumen yang telah diinput oleh masing-masing operator Perangkat Daerah dan sekaligus mengunjungi beberapa titik yang menjadi lokus.
"Untuk kunjungan lapangan tim Verifikator yang memilih lokasi mana yang akan dikunjungi, sesuai dengan data yang kita masukkan ke dalam SIMEP-PA," katanya
Diyah Puspitarini dalam sambutannya menyatakan "KPAI melakukan Verifikasi Lapangan berdasarkan Pengisian laporan capaian perlindungan anak berbasis Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA)
yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD)
Dalam Verifikasi ini kami akan menilai dan mensinkronkan Data yang disampaikan dengan pelaksanaan dilapangan berkaitan dengan Penyelengaraan Perlindungan Anak yaitu Perlindungan Khusus Anak (PKA), Pemehuhan Hak Anak (PHA) dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Diah Puspitasari melanjutkan untuk Provinsi Sumatera Barat Ada 6 yang masuk Nominator SIMEP PA dan kita lakukan Verifikasi Lapangan dimulai Hari Selasa tanggal 13 Juni di Provinsi Sumatera Barat dan Hari ini Rabu tanggal 14 juni di Kabupaten Pesisir Selatan, selanjutnya akan ke Kota Madya Solok, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman, dan Kotamadya Pariaman secara maraton.
Pengimputan pada SIMEP PA yang akan diverifikasi dengan Indikator yang terpenuhi yaitu Indikator Peraturan dan Regulasi Pemenuhan Hak Anak (PHA) adanya Perda, Perbup, Surat Edaran dan Instruksi, Kelembagaan dan SDM, Program dan Anggaran, Sarana Prasarana, Layanan Khusus.
Perlindungan Khusus Anak (PKA)
Adalah suatu bentuk perlindungan yang diterima oleh Anak dalam suatu situasi dan Kondisi tertentu untuk mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa dalam tumbuh kembang. Adapun Anak yang diberikan Layanan perlindungan Khusus yaitu Anak yang didampingi Psikolog, Pendampingan Diversi kepada ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum), Penjangkauan dan Pendampingan Anak ke Lokasi, Konseling dan Mediasi.
Sitem Peradilan Pidana Anak (SPPA) keseluruhan proses penyelesaian perkara Anak yang berhadapan dengan hukum, mulai tahap penyelidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani pidana. Pada SPPA ini dalam pelaksanaan ya lebih ke penegak Hukum (Polres, Kajari, Pengadilan Negeri) dan LPKA, LAPAS, dan Rutan.
Verifikasi Lapangan dan juga kunjungan ke Titik Lokus yang dikunjungi yaitu Dinas Dukcapil memenuhi Hak sipil Anak, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Masjid Ramah Anak Samudera Illahi, tim melakukan wawancara dan diskusi singkat kepada kepala Perangkat Daerah dan pengurus Masjid terkait.
Setelah dari Titik Lokus Diyah Puspitarini menyampaikan Hasil Verifikasi Lapangan, Monitoring dan Evaluasi pada indikator ini juga akan menjadi acuan untuk mengetahui sejauh mana komitmen Kabupaten Kota yang masuk Nominator melakukan upaya perlindungan anak.
Selanjutnya, laporan hasil monitoring ini nantinya akan kami serahkan kepada Presiden RI. Terkait pelaksanaan Verifikasi Lapangan ini tidak ada Intervensi dan juga tidak memberikan gratifikasi ini benar benar murni."tutupnya
Akhir kunjungan titik Lokus Wendra Rovikto mengucapakan Alhamdulillah Verifikasi berjalan Lancar, Pihaknya berharap tahun ini semoga dengan telah dilakukannya Verifikasi Lapangan SIMEP PA Kabupaten Pesisir Selatan dapat meraih Anugerah KPAI,"tutupnya.
Video Terkait :
03 Sep 2025 15:54:50 WIB Kepala Dinsos, PPrPA Kab. Pessel Melakukan Silaturahmi sekaligus Monitoring dan evaluasi LKSA 26 ~ ts |
19 Jun 2025 11:44:52 WIB Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA Tahun 2025 29 ~ ts |
29 Mei 2025 20:24:59 WIB Survey Lahan Sekolah Rakyat (SR) di 2 Lokasi 47 ~ ts |
29 Apr 2025 15:46:23 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel Menerima Piagam Penghargaan dengan Prediket Pelayanan Prima pada PEKPPP Tah 45 ~ ts |
18 Mar 2025 15:08:20 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel Melaksanakan Rapat Koordinasi Tabligk Akbar 71 ~ ts |
20 Feb 2025 10:22:40 WIB Penyaluran Bantuan kepada Korban Pencabulan di Kenagarian Ampuan Lumpo 58 ~ ts |
31 Jan 2025 18:13:28 WIB Menindaklanjuti BAST Santunan Kematian yang direalisir Kemensos di 2 Kecamatan 49 ~ ts |
31 Jan 2025 18:08:14 WIB Dinsos, PPrPA Kab. Pessel mengantarkan bantuan logistik bencana untuk korban kebakaran rumah warga d 45 ~ ts |
STATISTIK PENGUJUNG
1 Pengunjung Hari ini | 7 Pengunjung Kemarin | 42,232 Semua Pengunjung | 85,132 Total Kunjungan | 216.73.216.180, IP Address Anda