Berita Pilihan
Pelaksanaan dan Peningkatan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas

Sabtu, 05 Mar 2022, 07:04:29 WIB - 237 | ts
Painan - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melakukan Koordinasi dan Evaluasi tentang Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas Salido Kecamatan IV Jurai. Jumat (04/03).
Koordinasi dan evaluasi dilakukan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hj.Syofianeri.SH bersama Japung Penggerak Swadaya Masyarakat Novrini Yanti.S.Pd, dan Yulia Nofita.S.E.
Dalam Konvensi Hak Anak (KHA) ada 5 klaster yaitu. :
1).Hak sipil dan kebebasan;
2).Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan alternatif;
3).Kesehatan dasar dan kesejahteraan;
4).Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya;
5).Perlindungan khusus.
Salah satu klaster substansi tersebut yaitu klaster ke-3 tentang "Kesehatan Dasar dan Kesjahteraan" yang diukur melalui 6 indikator dan salah satu indikatornya adalah Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas. Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) adalah upaya atau pelayanan di Puskesmas yang dilakukan berdasarkan pemenuhan, perlindungan dan penghargaan atas ha-hak anak sesuai 4 prinsip perlindungan anak yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta penghargaan terhadap pendapat anak. Untuk pelaksanaan dan peningkatan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas maka perlunya dilakukan koordinasi dan evaluasi, dan petugas mengaju kepada Petunjuk Teknis yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi tenaga kesehatan khususnya para pengelola Puskesmas dalam melaksanakan pelayanan ramah anak di puskesmas.
Indikator Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas Ada 5 (lima) komponen
yaitu :
1). Sumber Daya Manusia (SDM),
2). Sarana dan Prasarana Lingkungan,
3). Pelayanan Pengelolaan,
4). Partisipasi Anak, dan
5). Pemberdayaan Masyarakat.
Untuk indikator yang seharusnya terpenuhi ada sebanyak 15 (lima belas), namun puskesmas dapat dikatakan telah menginisiasi pelayanan ramah anak apabila minimal melaksanakan 8 (delapan) indikator sebagai berikut :
1).Tersedia tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi atau pengetahuan mengenai KHA, minimal 2 (dua) orang dan bertambah setiap tahun
2).Tersedia Pusat Informasi Hak Anak atas kesehatan
3).Tersedia ruang tunggu / bermain bagi anak yang aman dari ruang tunggu pasien lain
4) Pelayanan penjangkauan kesehatan anak disekolah,
5) Lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik- Integratif atau PAUD-HI (Integrasi Posyandu,PAUD dan BKB)
6).Menyelenggarakan tata laksana kasus kekerasan terhadap anak (KTA)
7).Tersedia ruang ASI dan dimanfaatkan
Terdapat tanda peringatan “dilarang merokok” sebagai kawasan tanpa rokok
8).Tersedia sanitasi lingkungan puskesmas yang sesuai standar
03 Sep 2025 15:54:50 WIB Kepala Dinsos, PPrPA Kab. Pessel Melakukan Silaturahmi sekaligus Monitoring dan evaluasi LKSA 28 ~ ts |
19 Jun 2025 11:44:52 WIB Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA Tahun 2025 29 ~ ts |
29 Mei 2025 20:24:59 WIB Survey Lahan Sekolah Rakyat (SR) di 2 Lokasi 49 ~ ts |
29 Apr 2025 15:46:23 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel Menerima Piagam Penghargaan dengan Prediket Pelayanan Prima pada PEKPPP Tah 45 ~ ts |
18 Mar 2025 15:08:20 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel Melaksanakan Rapat Koordinasi Tabligk Akbar 71 ~ ts |
20 Feb 2025 10:22:40 WIB Penyaluran Bantuan kepada Korban Pencabulan di Kenagarian Ampuan Lumpo 58 ~ ts |
31 Jan 2025 18:13:28 WIB Menindaklanjuti BAST Santunan Kematian yang direalisir Kemensos di 2 Kecamatan 50 ~ ts |
31 Jan 2025 18:08:14 WIB Dinsos, PPrPA Kab. Pessel mengantarkan bantuan logistik bencana untuk korban kebakaran rumah warga d 45 ~ ts |
STATISTIK PENGUJUNG
4 Pengunjung Hari ini | 7 Pengunjung Kemarin | 42,235 Semua Pengunjung | 85,135 Total Kunjungan | 216.73.216.180, IP Address Anda