Berita Pilihan
Penanganan Kasus Prilaku Menyimpang terhadap Anak-anak Pengisap Lem
Jumat, 08 Jul 2022, 21:14:25 WIB - 95 | ts
Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Pesisir Selatan menangani kasus anak yang menghisap lem yang tertangkap sebanyak enam (6) orang yaitu QRR (16 Th) Pelajar, AP (15 Th) ex pelajar, WI (14 Th) Pelajar, FA ( 15 Th) ex pelajar, DS (16 Th) Pelajar, MH (14 Th) ex pelajar pada hari Rabu 6 Juli 2022 di sebuah kedai kosong di Jalan Setia Budi, Painan. Kamis (07/07).
Dalam penanganan tersebut turut hadir Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Ranah Mandeh EFRIDONI,S.Psi, Pekerja Sosial (Peksos) ILSA PUTRA.S.Sos dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Mande Rubiah, NADIA AFRA ULFAIRAH.S.Psi dan Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, NOVRINI YANTI.S.Spd
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hj. SYOFIANERI, SH memberikan pengarahan kepada anak beserta orang tua.
Beliau juga menyampaikan dampak negatif dari menghisap lem, bahwa lem yang dihisap adalah salah satu zat adiktif yang dapat menyebabkan kecanduan dan dapat merusak jaringan syaraf otak dan jaringan organ tubuh lainnya.
Beliau memberikan pandangan kepada anak dan orangtua bahwa pendidikan kepada anak sangat penting. Tiga (3) orang diantara anak yang tertangkap sudah putus sekolah, sedangkan yang masih sekolah juga tidak begitu berprestasi. Beliau mengharapkan anak-anak tersebut tetap melanjutkan pendidikan.
Pekerja Sosial dan P2TP2A melakukan assessment komprehensif kepada semua anak sembari mewawancarai anak, IPWL Yayasan Ranah Mandeh dan rencananya Tindak Lanjut akan menjalani rehabilitasi di IPWL Yayasan Ranah Mandeh.
Selama assessment berlangsung, Hj Syofianeri, SH mengingatkan kepada orangtua tentang pengasuhan yang terbaik bagi anak, tetap memperhatikan dengan siapa anak bergaul dan dimana tempatnya bermain, memperhatikan gerak gerik dan kebiasaan anak dirumah sehari hari karna yang tidak terbiasa yg dilakukan anak maka dikatakan penyimpangan
Dan sekarang ini anak-anak rentan terpengaruh oleh hal-hal negatif. Masa anak menuju remaja adalah masa yang selalu ingin tahu, dan mencoba hal-hal baru, yang lebih trend disebut juga dengan prilaku menyimpang, yang dikatakan perilaku menyimpang yaitu Penyimpangan Sosial merupakan suatu tindakan atau perilaku yang dilakukan seseorang maupun suatu kelompok yang tidak sesuai dengan norma sosial yang berlaku di suatu lingkungan masyarakat maupun kelompok, dalam hal penyimpangan juga ada yg positif, penyimpangan positif merupakan sebuah perilaku menyimpang yang memiliki atau memberikan dampak positif terhadap kehidupan sosial karena memiliki unsur-unsur yang berinovatif, ide-ide yang dibuat juga kreatif serta memperkaya wawasan si anak, keluarga dan lingkungan masyarakat .
Penyimpangan Negatif merupakan sebuah perilaku menyimpang yang memiliki atau memberikan dampak negatif terhadap sistem sosial karena memiliki unsur-unsur yang sifatnya merendahkan dan selalu menyebabkan hal-hal buruk terjadi seperti pencurian, Narkoba, perampokan, pergaulan bebas hingga pemerkosaan dll.
Seseorang yang mengalami kejadian buruk tersebut dapat terkena luka bukan hanya secara fisik, namun juga mental.
Selesai melakukan assessment, pengarahan, dan pembinaan anak-anak dikembalikan kepada orangtua pada pukul 17.00 WIB dengan surat pernyataan yang ditanda tangani oleh sianak, orang tua anak, PolPP dan ikut serta diketahui Peksos, P2TP2A /PPrPA. Dalam surat pengembalian tersebut bahwa tidak akan mengulagi lagi dan orangtua akan memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya.
Akhir pendampingan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berpesan kepada org tua anak bahwa anak dalam pertumbuhan dan mencari jati diri maka kita orang tua perlu mendampingi, memberi perhatian dan kasih sayang, jadikan kita untuk teman mereka, luangkanlah waktu untuk mereka, shalat berjamaah, mengaji, tempat curhat dan canda tawa, karna orang tua yang hebat akan menjadikan anak akan lebih hebat kedepannya.
26 Feb 2024 18:40:34 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel melakukan Monitoring Lumbung Sosial 21 ~ ts |
25 Feb 2024 09:48:01 WIB Dinsos,PPrPA Melakukan Tracing Keluarga Anak Terlantar Dengan Sindikat TPPO di Kec.Koto XI Tarusan 18 ~ ts |
25 Feb 2024 09:49:36 WIB Dinsos,PPrPA Melakukan Tracing Keluarga Anak Terlantar Dengan Sindikat TPPO di Kec. IV Jurai 19 ~ ts |
23 Feb 2024 16:16:26 WIB Dinsos,PPrPA Kab.Pessel melaksanakan Forum Perangkat Daerah RKPD Tahun 2025 15 ~ ts |
13 Feb 2024 15:47:00 WIB Penyerahan Bantuan Logistik Bencana Alam disambar Petir di Kec.Air Pura 38 ~ ts |
03 Feb 2024 08:39:51 WIB Pendampingan dan Penjangkauan Kasus Korban Persetubuhan Disabilitas di Kec.Ranah Pesisir 20 ~ ts |
02 Feb 2024 17:11:55 WIB Mendampingi Ketua TP PKK / Ketua P2TP2A Melakukan Koordinasi ke SATGAS PPA Kec. Pancung Soal 14 ~ ts |
01 Feb 2024 10:31:33 WIB Dinsos,PPrPA Meninjau Lokasi Tanah Longsor di Kecamatan Sutera 11 ~ ts |
STATISTIK PENGUJUNG
6 Pengunjung Hari ini | 8 Pengunjung Kemarin | 38,356 Semua Pengunjung | 80,466 Total Kunjungan | 18.221.187.121, IP Address Anda