Berita Pilihan
Proses Pengangkatan Bayi Terlantar
Jumat, 17 Nov 2023, 17:12:41 WIB - 39 | ts
Painan - Dua bulan lebih berselang, orang tua dari penelantaran bayi di Nagari Limau Purut masih tidak ditemukan. Pada 21 Agustus 2023, masyarakat dihebohkan dengan penemuan bayi di bawah jembatan tepi Sungai Kampung Penadah Mudik. Bayi malang tersebut diletakkan begitu saja di atas bebatuan di tepi sebuah aliran sungai. Pada 22 Agustus 2023, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melakukan penjangkauan kasus ke lokasi kejadian. Setelah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, seperti; Puskesmas, Camat Ranah Ampek Hulu Tapan dan Kepolisian Sektor Basa Ampek Balai Tapan, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan beserta jajaran membawa bayi tersebut ke Painan dengan surat Berita Acara Serah Terima bayi dari Kapolsek BAB Tapan.
Selanjutnya, oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan menitipkan sementara bayi tersebut di RSUD M. Zein Paian untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima. Selama dalam pengasuhan RSUD M. Zein Painan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selaku penanggungjawab bagi anak terlantar melakukan publikasi melalui media cetak dan online perihal “penemuan bayi” dengan harapan orang tua kandungnya dapat ditemukan.
Setelah 3 (tiga) kali publikasi dan tidak kunjung membuahkan hasil, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Pasal 57 Tahun 2002 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlndungan Anak, Dinas Sosial berkewajiban mengurus Penetapan Status Terlantar Anak tersebut.
Maka, pada tanggal 14 November 2023 Dinas Sosial hadir di Pengadilan Negeri Painan selaku pemohon untuk Penetapan Status Anak Terlantar yang mana hasilnya keputusannya Hakim mengabulkan permohonan untuk menetapkan status terlantar bayi tersebut.
Saat ini Dinas Sosial tengah membuka kesempatan bagi masyarakat yang berkeinginan untuk melakukan proses pengangkatan anak. Bagi masyakarat yang berminat dapat datang ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Kabupaten Pesisir pada hari Senin s/d Jumat di jam kerja mulai tanggal 20-30 November 2023 untuk mendaftar dan berkonsultasi terkait persyaratan pendaftaran.
02 Mei 2024 14:05:41 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel menghadiri undangan Focus Group Discussion di Kec.SIlaut 10 ~ ts |
29 Apr 2024 13:03:27 WIB Monitoring Evaluasi Program Permakanan untuk Lansia 10 ~ ts |
26 Apr 2024 15:48:42 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel menyerahkan Bantuan Spesifik kepada Anak Korban Bencana Banjir 17 ~ ts |
26 Feb 2024 18:40:34 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel melakukan Monitoring Lumbung Sosial 23 ~ ts |
25 Feb 2024 09:48:01 WIB Dinsos,PPrPA Melakukan Tracing Keluarga Anak Terlantar Dengan Sindikat TPPO di Kec.Koto XI Tarusan 21 ~ ts |
25 Feb 2024 09:49:36 WIB Dinsos,PPrPA Melakukan Tracing Keluarga Anak Terlantar Dengan Sindikat TPPO di Kec. IV Jurai 21 ~ ts |
23 Feb 2024 16:16:26 WIB Dinsos,PPrPA Kab.Pessel melaksanakan Forum Perangkat Daerah RKPD Tahun 2025 17 ~ ts |
13 Feb 2024 15:47:00 WIB Penyerahan Bantuan Logistik Bencana Alam disambar Petir di Kec.Air Pura 40 ~ ts |
STATISTIK PENGUJUNG
2 Pengunjung Hari ini | 4 Pengunjung Kemarin | 38,414 Semua Pengunjung | 80,535 Total Kunjungan | 18.191.147.190, IP Address Anda