Berita Pilihan
Proses Pengangkatan Bayi Terlantar

Jumat, 17 Nov 2023, 17:12:41 WIB - 65 | ts
Painan - Dua bulan lebih berselang, orang tua dari penelantaran bayi di Nagari Limau Purut masih tidak ditemukan. Pada 21 Agustus 2023, masyarakat dihebohkan dengan penemuan bayi di bawah jembatan tepi Sungai Kampung Penadah Mudik. Bayi malang tersebut diletakkan begitu saja di atas bebatuan di tepi sebuah aliran sungai. Pada 22 Agustus 2023, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melakukan penjangkauan kasus ke lokasi kejadian. Setelah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, seperti; Puskesmas, Camat Ranah Ampek Hulu Tapan dan Kepolisian Sektor Basa Ampek Balai Tapan, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan beserta jajaran membawa bayi tersebut ke Painan dengan surat Berita Acara Serah Terima bayi dari Kapolsek BAB Tapan.
Selanjutnya, oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan menitipkan sementara bayi tersebut di RSUD M. Zein Paian untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima. Selama dalam pengasuhan RSUD M. Zein Painan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selaku penanggungjawab bagi anak terlantar melakukan publikasi melalui media cetak dan online perihal “penemuan bayi” dengan harapan orang tua kandungnya dapat ditemukan.
Setelah 3 (tiga) kali publikasi dan tidak kunjung membuahkan hasil, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Pasal 57 Tahun 2002 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlndungan Anak, Dinas Sosial berkewajiban mengurus Penetapan Status Terlantar Anak tersebut.
Maka, pada tanggal 14 November 2023 Dinas Sosial hadir di Pengadilan Negeri Painan selaku pemohon untuk Penetapan Status Anak Terlantar yang mana hasilnya keputusannya Hakim mengabulkan permohonan untuk menetapkan status terlantar bayi tersebut.
Saat ini Dinas Sosial tengah membuka kesempatan bagi masyarakat yang berkeinginan untuk melakukan proses pengangkatan anak. Bagi masyakarat yang berminat dapat datang ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Kabupaten Pesisir pada hari Senin s/d Jumat di jam kerja mulai tanggal 20-30 November 2023 untuk mendaftar dan berkonsultasi terkait persyaratan pendaftaran.
03 Sep 2025 15:54:50 WIB Kepala Dinsos, PPrPA Kab. Pessel Melakukan Silaturahmi sekaligus Monitoring dan evaluasi LKSA 26 ~ ts |
19 Jun 2025 11:44:52 WIB Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA Tahun 2025 29 ~ ts |
29 Mei 2025 20:24:59 WIB Survey Lahan Sekolah Rakyat (SR) di 2 Lokasi 47 ~ ts |
29 Apr 2025 15:46:23 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel Menerima Piagam Penghargaan dengan Prediket Pelayanan Prima pada PEKPPP Tah 45 ~ ts |
18 Mar 2025 15:08:20 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel Melaksanakan Rapat Koordinasi Tabligk Akbar 71 ~ ts |
20 Feb 2025 10:22:40 WIB Penyaluran Bantuan kepada Korban Pencabulan di Kenagarian Ampuan Lumpo 58 ~ ts |
31 Jan 2025 18:13:28 WIB Menindaklanjuti BAST Santunan Kematian yang direalisir Kemensos di 2 Kecamatan 49 ~ ts |
31 Jan 2025 18:08:14 WIB Dinsos, PPrPA Kab. Pessel mengantarkan bantuan logistik bencana untuk korban kebakaran rumah warga d 45 ~ ts |
STATISTIK PENGUJUNG
7 Pengunjung Hari ini | 3 Pengunjung Kemarin | 42,231 Semua Pengunjung | 85,131 Total Kunjungan | 216.73.216.180, IP Address Anda