Berita Pilihan
Suara Anak Kabupaten Pesisir Selatan

Kamis, 25 Jun 2020, 12:00:46 WIB - 369 | ts
Painan- Menjelang Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2020, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI) akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan untuk memeriahkan HAN yang diperingati setiap tanggal 23 juli, salah satu kegiatan yang rutin dilakukan adalah Penyusunan Suara Anak Indonesia Tahun 2020, maka perlu disusunnya Suara Anak Indonesia mulai dari Tingkat Daerah, Tingkat Propinsi dan Tingkat Nasional.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama dengan Forum Anak Daerah (FORADA) telah melakukan Penyusunan Suara Anak Indonesia melalui media virtual yang dilaksanakan pada hari Rabu (24/6) di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan didampingi oleh ibu Syofianeri, S.H. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, anak - anak akan merumuskan Suara Anak Indonesia (SAI) sebagai bentuk representasi aspirasi, kebutuhan, keinginan, bahkan kekhawatiran anak Indonesia dalam isu pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Suara Anak Indonesia inilah yang akan disampaikan pada puncak HAN.
Suara Anak Kabupaten Pesisir Selatan
1. Menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak
2. Membatasi segala bentuk eksploitasi pada anak
3. Memeohon kepada pemerintah untuk menyediakan fasilitas taman bacaan dan bermain anak di desa/nagari.
4. Memohon kepada pemerintah untuk memaksimalkan fasilitas jaringan internet ke seluruh pelosok daerah.
5. Meminta kepada pemerintah untuk menyediakan protokol kesehatan khusus anak pada masa pandemi
6. Memohon kepada pemerintah untuk menyediakan fasilitas belajar online untuk anak penyandang disabilitas.
7. Anak Indonesia mendukung pemerintah untuk merealisasikan Peraturan Perundang-undangan mengenai batas minimal usia perkawinan.
8. Menolak segala bentuk diskriminasi di sekolah, lingkungan dan media sosial terhadap anak.
9. Memohon kepada pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan perhatian pada anak yang berkebutuhan khusus.
10. Memohon kepada pemerintah untuk membatasi konten yang tidak layak anak di media sosial.
03 Sep 2025 15:54:50 WIB Kepala Dinsos, PPrPA Kab. Pessel Melakukan Silaturahmi sekaligus Monitoring dan evaluasi LKSA 26 ~ ts |
19 Jun 2025 11:44:52 WIB Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA Tahun 2025 29 ~ ts |
29 Mei 2025 20:24:59 WIB Survey Lahan Sekolah Rakyat (SR) di 2 Lokasi 47 ~ ts |
29 Apr 2025 15:46:23 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel Menerima Piagam Penghargaan dengan Prediket Pelayanan Prima pada PEKPPP Tah 45 ~ ts |
18 Mar 2025 15:08:20 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel Melaksanakan Rapat Koordinasi Tabligk Akbar 71 ~ ts |
20 Feb 2025 10:22:40 WIB Penyaluran Bantuan kepada Korban Pencabulan di Kenagarian Ampuan Lumpo 58 ~ ts |
31 Jan 2025 18:13:28 WIB Menindaklanjuti BAST Santunan Kematian yang direalisir Kemensos di 2 Kecamatan 49 ~ ts |
31 Jan 2025 18:08:14 WIB Dinsos, PPrPA Kab. Pessel mengantarkan bantuan logistik bencana untuk korban kebakaran rumah warga d 45 ~ ts |
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 7 Pengunjung Kemarin | 42,231 Semua Pengunjung | 85,131 Total Kunjungan | 216.73.216.180, IP Address Anda