Berita Pilihan
Suara Anak Kabupaten Pesisir Selatan
Kamis, 25 Jun 2020, 12:00:46 WIB - 333 | ts
Painan- Menjelang Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2020, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI) akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan untuk memeriahkan HAN yang diperingati setiap tanggal 23 juli, salah satu kegiatan yang rutin dilakukan adalah Penyusunan Suara Anak Indonesia Tahun 2020, maka perlu disusunnya Suara Anak Indonesia mulai dari Tingkat Daerah, Tingkat Propinsi dan Tingkat Nasional.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama dengan Forum Anak Daerah (FORADA) telah melakukan Penyusunan Suara Anak Indonesia melalui media virtual yang dilaksanakan pada hari Rabu (24/6) di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan didampingi oleh ibu Syofianeri, S.H. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, anak - anak akan merumuskan Suara Anak Indonesia (SAI) sebagai bentuk representasi aspirasi, kebutuhan, keinginan, bahkan kekhawatiran anak Indonesia dalam isu pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Suara Anak Indonesia inilah yang akan disampaikan pada puncak HAN.
Suara Anak Kabupaten Pesisir Selatan
1. Menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak
2. Membatasi segala bentuk eksploitasi pada anak
3. Memeohon kepada pemerintah untuk menyediakan fasilitas taman bacaan dan bermain anak di desa/nagari.
4. Memohon kepada pemerintah untuk memaksimalkan fasilitas jaringan internet ke seluruh pelosok daerah.
5. Meminta kepada pemerintah untuk menyediakan protokol kesehatan khusus anak pada masa pandemi
6. Memohon kepada pemerintah untuk menyediakan fasilitas belajar online untuk anak penyandang disabilitas.
7. Anak Indonesia mendukung pemerintah untuk merealisasikan Peraturan Perundang-undangan mengenai batas minimal usia perkawinan.
8. Menolak segala bentuk diskriminasi di sekolah, lingkungan dan media sosial terhadap anak.
9. Memohon kepada pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan perhatian pada anak yang berkebutuhan khusus.
10. Memohon kepada pemerintah untuk membatasi konten yang tidak layak anak di media sosial.
26 Apr 2024 15:48:42 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel menyerahkan Bantuan Spesifik kepada Anak Korban Bencana Banjir 4 ~ ts |
26 Feb 2024 18:40:34 WIB Dinsos, PPrPA Kab.Pessel melakukan Monitoring Lumbung Sosial 21 ~ ts |
25 Feb 2024 09:48:01 WIB Dinsos,PPrPA Melakukan Tracing Keluarga Anak Terlantar Dengan Sindikat TPPO di Kec.Koto XI Tarusan 18 ~ ts |
25 Feb 2024 09:49:36 WIB Dinsos,PPrPA Melakukan Tracing Keluarga Anak Terlantar Dengan Sindikat TPPO di Kec. IV Jurai 19 ~ ts |
23 Feb 2024 16:16:26 WIB Dinsos,PPrPA Kab.Pessel melaksanakan Forum Perangkat Daerah RKPD Tahun 2025 15 ~ ts |
13 Feb 2024 15:47:00 WIB Penyerahan Bantuan Logistik Bencana Alam disambar Petir di Kec.Air Pura 38 ~ ts |
03 Feb 2024 08:39:51 WIB Pendampingan dan Penjangkauan Kasus Korban Persetubuhan Disabilitas di Kec.Ranah Pesisir 20 ~ ts |
02 Feb 2024 17:11:55 WIB Mendampingi Ketua TP PKK / Ketua P2TP2A Melakukan Koordinasi ke SATGAS PPA Kec. Pancung Soal 14 ~ ts |
STATISTIK PENGUJUNG
8 Pengunjung Hari ini | 8 Pengunjung Kemarin | 38,358 Semua Pengunjung | 80,468 Total Kunjungan | 3.14.142.115, IP Address Anda