
Painan - Kepala Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Zulfian Apriyanto, SH.M.Si bersama Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial dan Penanggulangan Fakir Miskin, Rita Susandra, S.Pi.M.Si menerima Tim Verifikasi dan Validasi Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial Republik Indonesia. Kamis (8/10)
Verifikasi dan validasi ini dilakukan terhadap data ahli waris korban bencana alam yang menimpa nelayan di Kecamatan Linggo Sari Baganti sebanyak 11 orang dan Kecamatan Sutera sebanyak 1 orang serta longsor di Kecamatan Bayang ( Warga Nagari Lumpo ) sebanyak 1 orang. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp. 15.000.000,00 dan disalurkan melalui Bank Himbara ( BNI, BRI atau Bank Mandiri ). Verifikasi dan validasi ini merupakan tahapan akhir dari proses administrasi pencairan santunan.
"Semoga Santunan ini dapat meringankan beban keluarga" sahut Ibuk Suryafatma setelah meneliti berkas proposal yang diajukan, yang kehadirannya didampingi Bapak Iskandar dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat. Penyerahan secara simbolis santunan ini direncanakan pada acara puncak Pembentukan Kampung Siaga Bencana ( KSB ) di Kecamatan Lengayang oleh Bapak Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI pada tanggal 27 Oktober 2020.