Painan - Dinas Sosial, PPr dan PA Kabupaten Pesisir Selatan menerima kunjungan Dirjen Linjamsos,Direktur PSKBA, Anggota Komisi VIII DPR RI, Dinas Sosial Provinsi, dan ikut serta Pilar Pilar Sosial , Sabtu ( 2/10/2021 ) dalam rangka menyerahkan Bantuan Sosial korban kebakaran , tanah longsor dan warga yang terdampak banjir yang beberapa minggu terakhir sering terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan.
Hal tersebut secara langsung menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat yang menjadi korban bencana. Untuk mengatasi hal tersebut Pemerintah terus berupaya untuk memberikan bantuan.
Kementrian Sosial Republik Indonesia yang diwakili oleh Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial menjelaskan bantuan bagi masyarakat yang terkena bencana alam akan diberikan bantuan logistik dalam bentuk sembako dan alat - alat dapur yang disesuaikan dengan jumlah jiwa, dengan semakin banyak jiwa dikeluarga yang terkena musibah maka semakin besar jumlah bantuan sembakonya.
Adapun tujuan dari pemberian bantuan sosial bagi korban bencana adalah agar kelangsungan hidup korban dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal melalui pemulihan kondisi sosial psikologis, meningkatkan kemampuan ekonomi dan membuka informasi dan /atau akses terhadap sumber dan potensi kesejahteraan sosial.
Penulis: dinsos