Pengumuman
Buku Profil Gender dan Anak Tahun 2024 Klik disini untuk detail
Logo dinsos Logo pessel

Dinsos PPA

Kabupaten Pesisir Selatan

Dinas Sosial, PPrPA Selenggarakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak/TPPO

06 Oct 2021 12:53:56 WIB 179x dibaca
Dinas Sosial, PPrPA  Selenggarakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak/TPPO

Painan - Dinas Sosial, PPrPA Kabupaten Pesisir Selatan , Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kecamatan Batang Kapas,  dengan narasumber dari  provinsi YAYASAN RUANDU FOUNDATION , Wanda Leksmana. S.H dan Ketua PUSPAGA, Hj. MOESNI UDDIN,S.Pd, Selasa    ( 5/10/2021).

Dinas Sosial, PPrPA Kabupaten Pesisir Selatan , Ibu Hj, Syofianeri, S.H selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menjelaskan perkembangan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Pesisir Selatan cendrung mengalami trend, dengan adanya Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak/TPPO diharapkan agar seluruh elemen masyarakat bergerak bersama dan dapat memahami indikasi awal perempuan dan anak terkena kekerasan sehingga masyarakat dapat melakukan pencegahan dan tidak meluas kepada yang lain.

Peserta Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak/TPPO di Kecamatan Batang Kapas terdiri dari unsur Wali nagari, Bamus, Satgas PPA, Tagana, TKSK, BKMT, Bundo Kandung, KAN, Organisasi Wanita, Kepolisian, Babinsa, LSM, Forum Anak, KUA dan Tenaga Kesehatan .

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak/TPPO ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, wawasan dan kesadaran masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak/TPPO . Dari Sosialisasi ini didapat  kesepakatan bersama bahwa Kecamatan Batang Kapas akan membentuk Satgas PPA, PATBM ( Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat ) dimasing - masing Nagari dan akan membentuk PUSPAGA ( Pusat Pembelajaran Keluarga ) di Tingkat Kecamatan dan Nagari. Gunanya untuk memudahkan masyarakat dalam pelaporan dan penanganan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Pesisir Selatan.

Penulis: dinsos

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.
Menu Aksesibilitas