Pengumuman
Buku Profil Gender dan Anak Tahun 2024 Klik disini untuk detail
Logo dinsos Logo pessel

Dinsos PPA

Kabupaten Pesisir Selatan

Dinas Sosial, PPrPA Kab. Pessel melakukan Pendampingan Terhadap Kasus Pencabulan anak di Bawah Umur

08 Nov 2023 10:01:55 WIB 150x dibaca
Dinas Sosial, PPrPA Kab. Pessel melakukan Pendampingan Terhadap Kasus Pencabulan anak di Bawah Umur

Painan - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melakukan Pendampingan Terhadap Kasus Pencabulan anak di Bawah Umur di kecamatan Sutera. Senin (6/11) .

Pada Hari Jumat tanggal 27 Oktober, seorang warga berinisial LAD (26 tahun) yang berasal dari Kecamatan Sutera mendatangi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, ia melaporkan bahwa kedua anaknya inisial PAIS (4 tahun) dan PMB (3 tahun) telah dicabuli oleh S (37 tahun) yang mana S adalah paman dari LAD. LAD dan keluarga selama ini menetap di Malaysia, karena satu kepenting, ia pulang ke Sutera dan membawa anak-anaknya.Mereka tinggal menumpang di rumah kakek nenek LAD dari pihak ayahnya, di rumah tersebut juga tinggal terduga pelaku S.

Pada bulan Agustus 2023, LAD pergi ke Padang untuk urusan administrasi untuk kembali ke Malaysia. LAD menitipkan anaknya PAIS dan PMB kepada kakek neneknya. Karena urusan administrasi belum selesai, LAD menetap selama seminggu di kota Padang. Pulang dari padang merasa ada yang ganjil terhadap anak-anaknya, LAD membawa anaknya ke praktek salah satu dokter di Sutera, dokter pun menyatakan bahwa selaput dari PAIS mengalami kerobekan.

LAD pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan. Menanggapi hal demikian, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melakukan pendampingan dan memberi penguatan kepada keluarga LAD. Di sisi lain, S yang mengetahui bahwa dirinya dilaporkan, tidak terima dan melakukan pengancaman kepada LAD. LAD pun diusir dari rumah kakek neneknya.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak beserta Pekerja Sosial menjemput LAD dan keluarga ke Surantih untuk dilakukan penanganan selanjutnya. Mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, LAD sekeluarga diantarkan ke salah satu UPT Instansi Pusat untuk diamankan. Sampai di tempat aman tersebut langsung disambut oleh kepala instansi, LAD dan keluarga pun dititipkan sampai kasus yang sedang ditangani kepolisian menemui titik terang.

Penulis: dinsos

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.
Menu Aksesibilitas