Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan Penjangkauan Kasus Korban Pencabulan Anak dibawah Umur di Kenagarian Kapeh Panji Kecamatan Bayang. Rabu (21/7).
Dalam Kegiatan ini dilakukan langsung oleh ibu Hj. Syofianeri, S.H, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak didampingi Marfen Rosadi, S.T, Kepala Seksi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak dan Yulia Nofita, S.E, Kepala Seksi Data dan Informasi.
Hj. Syofianeri, S.H, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan pandangan kepada ayah korban terkait dengan pembelajaran keluarga. Memberikan nasehat dan motivasi terhadap pihak keluarga korban agar tidak terjadi kasus yang sama dikemudian hari.
Penulis: dinsos