Painan - Terkait penemuan bayi perempuan di Kampung Penadah, Nagari Limau Purut , Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan pihak terkait seperti Kepolisian Sektor Ranah Ampek Hulu Tapan dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan masih melakukan penelusuran terhadap keluarga maupun orang tua dari bayi tersebut. Selasa (12/09)
Saat ini, bayi perempuan yang berusia hampir satu bulan tersebut masih dititipkan di ruang perawatan anak RSUD M. Zein Painan dikarenakan tidak adanya Lembaga Penitipan Bayi di Kabupaten Pesisir Selatan. Kondisi bayi tersebut dalam keadaan sehat.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melakukan kunjungan rutin untuk memantau perkembangan bayi. Sesuai peraturan yang berlaku, jika dalam rentang 1-2 bulan, orang tua atau keluarga bayi tidak ditemukan juga maka, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan akan mengajukan penetapan status anak terlantar ke Pengadilan Negeri Painan dan membuka Proses Pengangkatan Anak.
Penulis: dinsos