Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Abak Kabupaten Pesisir Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Hj. Syofianeri,S.H bersama Tim Psikolog dari UPTD Provinsi dalam melakukan pendampingan psikolog kasus kekerasan terhadap anak. Jumat (28/5).
Tujuan dari pendampingan tersebut adalah untuk menghilangkan trauma kepada anak-anak korban kekerasan. Ini merupakan langkah yang sangat penting untuk dilakukan demi memberikan perlindungan terhadap anak korban kekerasan, jika tidak segera ditangani dengan baik maka akan berdampak pada perkembangan dan tumbuh kembang anak dimasa depan.
Penulis: dinsos