Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Uji Publik KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Program Perlindungan Sosial (PKH, BPNT, PBI APBN, PBI APBD, maupun KIP) di nagari- nagari se Kecamatan Bayang. Kamis (10/03).
Tim yang melaksanakan uji publik KPM tersebut berasal dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sendiri dibantu petugas dari masing-masing Kecamatan dan Nagari. Kegiatan ini sebelumnya sudah dilaksanakan di Kecamatan Koto XI Tarusan.
Kegiatan itu diharapkan agar penerima bantuan sosial dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat dari pemerintah dalam rangka pengentasan kemiskinan serta pemenuhan pelayanan dasar tepat sasaran.
Uji publik dilakukan dengan memajang data dan nama para penerima di beberapa pusat keramaian mulai dari tingkat kampung, nagari (desa adat) dan kantor camat yang ada di Pesisir Selatan.
Masyarakat diminta untuk melaporkan pada kepala kampung, wali nagari (kepala desa) atau camat terkait siapa saja dari KPM yang tidak layak menerima seperti perangkat nagari, keluarga mampu dan yang pindah. Dengan upaya tersebut bisa mewujudkan keadilan dan kepuasan masyarakat. Sekaligus juga disosialisasikan program Cek Bansos serta juga menampung usulan masyarakat yg belum terdata dalam DTKS.
Penulis: dinsos