Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Uji Publik KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Program Perlindungan Sosial (PKH, BPNT, PBI APBN, PBI APBD, maupun KIP) di Nagari se-Kecamatan Lunang. Kamis (24/03).
Tim yang melaksanakan uji publik KPM tersebut berasal dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sendiri dibantu petugas dari masing-masing Nagari yang ada di Kecamatan Lunang didampingi oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Uji publik dilakukan dengan memajang data dan nama para penerima di beberapa pusat keramaian mulai dari tingkat kampung, seperti warung-warung, pos pemuda, dan tempat-tempat keramaian lainnya.
Uji Publik ini dilakukan agar masyarakat tahu dan menilai sendiri layak atau tidak layaknya KPM-KPM program-program perlindungan sosial tersebut. Sehingga dengan penilaian masyarakat tersebut akan dibawa ke musyawarah nagari untuk pengesahannya.
Selanjutnya hasil musyawarah nagari tersebut akan dilanjutkan dengan pengesahan Kepala Daerah untuk menghapuskannya dari penerima manfaat program.
Masyarakat diminta untuk melaporkan pada kepala kampung, wali nagari (kepala desa) atau camat terkait siapa saja dari KPM yang tidak layak menerima seperti perangkat nagari, keluarga mampu dan yang pindah. Dengan upaya tersebut dapat mewujudkan keadilan dan kepuasan masyarakat. Sekaligus juga disosialisasikan program Cek Bansos serta menampung proposal masyarakat yg belum terdata dalam DTKS.
Penulis: dinsos