Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Pesisir Selatan telah melaksanakan Bimbingan Teknis Operator SIKS-NG Nagari Tahap 3, yang mana pada kegiatan kali ini dihadiri oleh Kasi Kesos Kecamatan sebagai pendamping serta Operator SIKS-NG Nagari dari 3 Kecamatan yaitu Kecamatan IV Jurai, Bayang dan Koto XI Tarusan di Sekretariat PKH Rimbo Panjang Salido. Senin (13/5).
Kegiatan ini diisi oleh Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak beserta jajaran, yang dititik beratkan pada pemanfaatan Aplikasi SIKS-NG untuk pengusulan DTKS, serta bantuan sosial lainnya yang berasal dari dana APBN Kementerian Sosial sehingga kesejahteraan masyarakat yang berada pada kategori miskin dan sangat miskin dapat ditingkatkan. Dalam hal ini dinilai dengan menggunakan Keputusan Bupati tentang Penetapan Penilaian Kriteria Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, dan dilanjutkan dengan mekanisme pengusulan yang disampaikan pada materi khusus.
Dengan berakhirnya kegiatan ini maka dianggap seluruh Operator SIKS-NG Nagari telah memahami dan mengerti bagaimana usulan tersebut dapat disampaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku ditahun 2024 dan diharapkan masyarakat di Nagari tidak lagi berdatangan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hanya untuk menyampaikan usulan yang sebenarnya telah dapat diakomodir oleh Nagari melalui mekanisme tersebut.
Penulis: dinsos