Pengumuman
Buku Profil Gender dan Anak Tahun 2024 Klik disini untuk detail
Logo dinsos Logo pessel

Dinsos PPA

Kabupaten Pesisir Selatan

Dinsos, PPrPA Kab.Pessel melaksanakan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

06 Mar 2023 16:12:54 WIB 145x dibaca
Dinsos, PPrPA Kab.Pessel melaksanakan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Painan- Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan menghadirkan beberapa stakeholder/pemangku kepentingan dan OPD terkait di Operation Room Kantor Bupati Pesisir Selatan. Senin (06/03).

Forum OPD ini merupakan Amanat Peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang wajib dilaksanakan di masing-masing Perangkat Daerah sesuai Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 050/0124/PPEPD-Bapedalitbang/II/2023, Tanggal 9 Februari 2023. Dalam Upaya meningkatkan keselarasan perencanaan Perangkat Daerah di Kabupaten Pesisir Selatan dan memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi setiap Perangkat Daerah, diperlukan persamaan persepsi terhadap isu strategis, arah kebijakan prioritas pembangunan daerah serta penajaman-penajaman terhadap indikator kinerja program dan kegiatan yang akan digunakan dalam dokumen perencanaan.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Bapak Wendra Rovikto, SSTP.M.Si saat membuka acara tersebut menyampaikan program dan kegiatan prioritas pemerintah daerah pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan.

Peranan stakeholeder atau pemangku kepetingan dalam Forum OPD ini sangat diperlukan dalam rangka pembahasan atau konsultasi publik terhadap dokumen perencanaan, pengendalian, evaluasi RKPD Tahun 2024. Dasar hukumya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Mendagri Republi Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Penulis: dinsos

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.
Menu Aksesibilitas