Painan- Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Penguatan Peran Lembaga Koordinator Kesejahteraan Sosial (LKKS) dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Sustainable Development Goals (SDGs) di Operation Room Kantor Bupati Pesisir Selatan. Rabu (16/11).
Kegiatan ini diselengarakan oleh LKKS Provinsi Sumatera Barat kerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan dan LKKS Kabupaten Pesisir Selatan.
Acara ini dibuka oleh Ibu Rina Yulianti, Ketua Harian LKKS Provinsi Sumatera Barat. Peserta yang hadir dalam acara ini adalah para undangan acara Penguatan Peran Lembaga Koordinator Kesejahteraan Sosial (LKKS) dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Sustainable Development Goals (SDGs).
Dalam sambutannya Ibu Eva Susanti, S.IP Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan bahwa setiap bantuan yang diberikan baik dari kementerian maupun dari propinsi selalu mengacu pada data yang sudah ada (DTKS).
LKKS mempunyai peran penting dalam penanggulangan kemiskinan. Peran LKKS dalam pendidikan yaitu LKKS menjadi pelaksana gerakan indonesia pintar dengan mendorong anak-anak usia sekolah di desa untuk bersekolah. Peran LKKS dalam pemberdayaan perempuan dan kesetaraan yaitu mendorong anak perempauan untuk siap bekerja dan bersanding dengan anak laki-laki sebagai bagian dari indonesia pintar dan indonesia kreatif. Peran LKKS dalam peningkatan kesehatan yaitu LKKS dapat mengundang Dinas KB, Dinas Kesehatan, SKPD terkait untuk memberi bimbingan pola hidup sehat, kesehatan preventif kebersihan dan pembuatan kebun bergizi.
Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs berisi 17 Tujuan dan 169 Target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030.
Penulis: dinsos