Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melakukan penjangkauan kasus yang lagi viral di medsos di Sekolah MTSN 2 Bayang. Sabtu (22/06).
Penjangkauan kasus dilakukan langsung oleh Plh. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Eliren Yana Yori, M. Pd dan Jafung terkait.
Adapun yang hadir pada kegiatan tersebut adalah Camat Bayang, Tim Kemenag Pessel dan Wali Nagari beserta Kepala Sekolah, Majelis Guru, Orang Tua kedua belah pihak dan Komite Sekolah.
Dari keputusan tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Keluarga Korban menyerahkan keputusan yang akan di ambil oleh sekolah apapun bentuk yang akan dilakukan di pihak sekolah.
2. Keluarga korban tetap melakukan proses hukum yang telah dilaporkannya ke kantor polisi .
3. Camat bayang mendesak kepolisian agar kasus cepat di proses.
4. Keputusan diambil tetap memperhatikan kepentingan terbaik untuk anak, sekolah memberikan rekomendasi untuk pindah sekolah supaya anak sebagai pelaku tidak putus sekolah.
Penulis: dinsos