Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melakukan pertemuan dengan e-warung se-Kecamatan Linggo Sari Baganti dalam rangka mengawal ketepatan Penyaluran Program sembako dengan prinsip 6 T ( Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Kualitas, Tempat Waktu, Tepat Harga dan Tepat Adminsitrasi ) di Kantor Camat Linggo Sari Baganti yang dihadiri oleh Agen e-warung se-Kecamatan Linggo Sari Baganti, Tim Koordinasi Program Sembako Kecamatan yang diketua oleh Bapak Ahmad Hidayat, S.STP.M.Sc, Camat Linggo Sari Baganti yang didampingi oleh ibu Rita Susandra, S.Pi,M.Si, Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Kordinator Daerah Sembako dan Pendamping Bantuan Sosial Sembako. Selasa (14/7)
Penulis: dinsos