Pengumuman
Buku Profil Gender dan Anak Tahun 2024 Klik disini untuk detail
Logo dinsos Logo pessel

Dinsos PPA

Kabupaten Pesisir Selatan

Dinsos, PPrPA Kab.Pessel melakukan Sosialisasi Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 5 Tahun 2019

06 Sep 2022 11:18:53 WIB 93x dibaca
Dinsos, PPrPA Kab.Pessel melakukan Sosialisasi Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 5 Tahun 2019

Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melakukan Sosialisasi Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan di Ruangan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan. Selasa (06/09).

Sosialisasi ini diikuti oleh semua ASN yang ada di lingkungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan. Benturan kepentingan adalah suatu kondisi dimana pertimbangan pribadi mempengaruhi dan/atau dapat mengurangi profesionalitas seorang Pejabat dalam mengemban tugas.

Penanganan benturan kepentingan bertujuan menyediakan kerangka acuan bagi pejabat/pegawai pada unit kerja/instansi/ Perangkat Daerah untuk mengenal, mencegah dan mengatasi benturan kepentingan, menciptakan budaya kerja yang dapat mengenali, mencegah, dan mengatasi situasi benturan kepentingan secara transparan dan efisien tanpa mengurangi kinerja pejabat yang bersangkutan, meningkatkan pelayanan publik dan mencegah terjadinya kerugian negara, meningkatkan integritas serta menciptakan pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Sumber penyebab benturan kepentingan adalah Kepentingan pribadi, Perangkapan Jabatan, Hubungan Afiliasi, Gratifikasi dan Kelemahan Sistem Organisasi.

Faktor pendukung keberhasilan penanganan benturan kepentingan meliputi Komitmen dan keteladanan pimpinan, Partisipasi dan keterlibatan para penyelenggara Pemerintah Daerah, Perhatian khusus atas hal tertentu, Beberapa langkah preventif untuk menghindari situasi benturan kepentingan, Penegakkan kebijakan penanganan benturan kepentingan serta Pemantauan dan evaluasi.

Penulis: dinsos

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.
Menu Aksesibilitas