Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Peissir Selatan melakukan Verifikasi dan Validasi PPKS Calon Penerima Program Permakanan dan Bantuan Modal Usaha dari Kementerian Sosial RI di Nagari Api-Api Pasar Baru Kecamatan Bayang. Rabu (18/10).
Hal tersebut dilakukan agar penerima manfaat adalah masyarakat yang layak untuk menerima bantuan tersebut. Sebelum melakukan kunjungan ke rumah penerima manfaat, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkoordinasi dengan camat mengenai data warga yang menerima bantuan tersebut. Dalam hal ini, Dinas Sosial berkoordinasi dengan Kasi Kesra. Selanjutnya, mendatangi Kantor Wali Nagari Api-Api Pasar Baru menginformasikan mengenai program permakanan yang akan ditujukan kepada PPKS Ekstrem.
Tim verifikasi terdiri dari Penyuluh Sosial, Pekerja Sosial Masyarakat dan Wali Kampung. Ditemukan fakta di lapangan bahwa calon penerima manfaat dalam keseharian bekerja sebagai pengemis. Salah seorang penerima manfaat berinisial A usia 78 tinggal di sebuah rumah tidak layak huni dan didiami sebanyak 11 (sebelas) orang. Begitu pula dengan penerima manfaat berinisial IW 46 tahun, tinggal mengontrak di sepetak rumah dan dihuni oleh 2 (dua) kepala keluarga.
Selanjutnya Tim Verifikasi melanjut assesmen calon penerima modal usaha ke Nagari Pulau Karam, Kecamatan Koto XI Tarusan. Setelah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, Tim Verifikasi langsung turun ke lapangan, melihat kondisi riil PPKS di lapangan. Setelah didapatkan data di lapangan dari Tim Verifikasi, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan berkoordinasi dengan UPT Kementerian Sosial, Sentra Terpadu Inten Soeweno Bogor terkait intervensi bantuan modal usaha tersebut.
Penulis: dinsos