Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan menghadiri acara Penganugerahan Pemeringkatan PPID Pelaksana dan PPID Nagari Tahun 2022 di Painan Convention Center (PCC). Senin (5/12).
Dengan telah selesainya rangkaian tahapan Pemeringkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dan Nagari Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 guna mengukur kepatuhan Badan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Tim Penilai Pemeringkatan telah menetapkan hasil akhir pemeringkatan untuk masing-masing kategori melalui Berita Acara Nomor : 487/ 859 /KOMINFO-PS/2022 tanggal 23 November 2022.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Pesisir Selatan, Bapak Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Bapak Mawardi Roska, S.IP, Tim Penilai dari Komisi Informasi Propinsi Sumatera Barat dan para undangan.
Dalam Kesempatan ini, Alhamdulillah Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan mendapat Juara 2 (dua) Kategori Pemeringkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana. Penghargaan ini diterima oleh Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Ibu Eva Susanti, S.IP. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, karena berkat kerjasama kita semua ini terwujud.
Penulis: dinsos