Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih penghargaan sebagai organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik dengan Predikat "Pelayanan Prima " pada PEKPPP tahun 2024.
Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) melalui program Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni kepada Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Junaidi, S.Kom. M.E, didampingi oleh Bapak Wakil Bupati, Sekda, Asisten III dan Kabag.Organisasi di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Pesisir Selatan. Senin, (28/04).
Penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai bidang. Prestasi ini juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi di masa mendatang.
Penulis: dinsos