Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Rapat Dengar Pendapat/Hearing Komisi IV DPRD tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Komisi I, II, III dan IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan. Kamis (15/09).
Rapat Dengar Pendapat/ Hearing tersebut diikuti oleh Kepala Dinas Sosial, pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bapak Wendra Rovikto, SSTP.M.Si bersama Sekretaris dan Kepala Bidang. Dalam rapat tersebut Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan mendapat penambahan anggaran terkait dengan BLT BBM Tahun 2022 dalam rangka antisipasi pengendalian inflansi daerah. Penambahan anggaran sebesar Rp. 3.150.000.000,- dengan rincian 7.000 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) selama 3 bulan dengan satuan Rp. 150.000,- per bulan.
Penulis: dinsos