Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Absensi Online (Abon) dan e-TPP di Ruangan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan. Senin (27/7).
Narasumber Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis ini adalah Dinas Kominfo dan BKPSDM Kabupaten Pesisir Selatan. Narasumber dari BKPSDM adalah Bapak Andri, Kepala Bidang Promosi, sementara dari Dinas Kominfo Masri Prima Doni, Hendika Yusra, Almuhammad Yazin. Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh PNS di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam kegiatan ini dibahas 2 pokok masalah yaitu Absensi Online (Abon) dan e-TPP.
Aplikasi e-TPP merupakan Salah Satu Komponen dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sesuai Surat Edaran No. 800/775/BKPSDM-2021 tentang Penerapan Aplikasi eTPP & AbON yang pelaksanaannya terhitung 1 Agustus 2021 pelaporan kegiatan harian pegawai dan absensi kehadiran menggunakan apilikasi di Hp Android masing-masing pegawai.
Penulis: dinsos