Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan kedatangan Tim Penilaian Visitasi PPID Pelaksana dalam rangka Pemeringkatan PPID Pelaksana dan PPID Nagari Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan. Senin (21/11).
Kedatangan Tim Penilai disambut langsung oleh Bapak Wendra Rovikto, SSTP.M.Si Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan didampingi Ibu Eva Susanti, S.IP, Sekretaris beserta staf.
Penilaian ini bertujuan untuk mengevaluasi, memotivasi dan memberikan penghargaan atas pelaksanaan kegiatan PPID Pelaksana dan PPID Nagari dalam melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Visitasi ini berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu dari tangga 21 - 22 November 2022.
Sepuluh PPID Pelaksana dan lima PPID Nagari yang dikunjungi diambil berdasarkan nilai tertinggi dari penilaian konten website dan uji akses yang telah dilakukan sebelumnya dari masing-masing kategori oleh Tim Penilai. Adapun 15 PPID Pelaksana yang dikunjungi dalam kategori Dinas/Badan yaitu Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, RSUD M. Zein Painan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan dan Dinas Perikanan. Untuk Kategori Kecamatan yaitu Kecamatan Batang Kapas, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kecamatan Pancung Soal dan Kecamatan Airpura dan untuk Kategori Nagari adalah Nagari Taratak Sungai Lundang Kecamatan Koto XI Tarusan, Nagari Tambang Kecamatan IV Jurai, Nagari Bungo Pasang Salido Kecamatan IV Jurai, Nagari Kubu Tapan dan Nagari Muara Inderapura Kecamatan Airpura.
Visitasi dilakukan dengan mengecek ruangan pelayanan dan mengecek data pendukung kelengkapan yang ada sesuai kriteria penilai.
Penulis: dinsos