Painan- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2022 di Aula Bappeda Kabupaten Pesisir Selatan. Rabu (02/11).
Peserta Pelatihan tersebut adalah Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Lembaga dan Unit Layanan yg berhubungan dengan Anak, Pengurus Masjid, Forum Anak Daerah, Sanggar kreatifitas anak. Pelatihan di buka oleh Sekretaris Daerah, Bapak Mawardi Roska. S.IP dengan Narasumber Ruang Anak Dunia Provinsi Sumatera Barat, Bapak MUHARMAN, SPt.M.Sos.
Tujuan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) adalah Memperkuat dan meningkatkan komitmen bersama serta mendorong sumber daya manusia yang terlatih Konvensi Hak Anak (KHA) untuk berperan secara langsung dalam mengembangkan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam implementasi pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Pesisir Selatan. Selain itu juga bertujuan memberikan pengetahuan tentang Konvensi Hak Anak (KHA), Memberikan informasi dan pengetahuan tentang implementasi hak anak serta menciptakan lingkungan ramah anak dan menghargai partisipasi anak.
Penulis: dinsos