Pengumuman
Buku Profil Gender dan Anak Tahun 2024 Klik disini untuk detail
Logo dinsos Logo pessel

Dinsos PPA

Kabupaten Pesisir Selatan

Dinsos, PPrPa Melaksanakan Sosialisasi Gratifikasi

13 Aug 2021 16:05:18 WIB 155x dibaca
Dinsos, PPrPa Melaksanakan Sosialisasi Gratifikasi

Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Sosialisasi Gratifikasi di Ruangan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan. Jumat (13/8)

Sosialisasi ini merupakan salah satu public campaign Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kabupaten Pesisir Selatan. Sosialisasi ini dilakukan secara daring melalui Video Conference Zoom Meeting yang diikuti oleh semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan.

Kegiatan Sosialisasi Grafitifikasi dibuka langsung oleh Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar dan Penyampaian Materi Sosialisasi Gratifikasi disampaikan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Dokumentasi kegiatan sosialisasi tersebut dikirim ke Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan paling lambat tanggal 23 Agustus 2021. Tujuan Sosialisasi ini adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. “Terdapat dua kategori gratifikasi, yakni gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan dan wajib dilaporkan. 

Penulis: dinsos

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.
Menu Aksesibilitas