Painan- Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak di Saga Hotel. Senin (18/10).
Wahyu Rendi, Staf Pelaksana Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak (PHA) Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI menyampaikan dalam kunjungannya dalam Rangka *SOSIALISASI KEBIJAKAN PEMENUHAN HAK ANAK BERSAMA ANGGOTA DPR RI KOMISI VIII IBU Hj.LISDA HENDRAJONI.S.E.M.M.Tr DAN BUNDO KANDUANG PESISIR SELATAN.
Asdep PHA menyelenggarakan fungsi:
a). penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang pemenuhan hak sipil, informasi, dan partisipasi anak,
penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pemenuhan hak sipil, informasi, dan partisipasi anak, penyiapan penyusunan data bidang pemenuhan hak sipil, informasi, dan partisipasi anak
b). Pemantauan, analisis, evaluasi, serta pelaporan kebijakan di bidang pemenuhan hak sipil, informasi,dan partisipasi anak,penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang pemenuhan hak anak atas pengasuhan dan lingkungan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pemenuhan hak anak atas pengasuhan dan lingkungan, penyiapan penyusunan data bidang pemenuhan hak anak atas pengasuhan dan lingkungan, dan pemantauan, analisis, evaluasi,serta pelaporan kebijakan di bidang pemenuhan hak anak atas pengasuhan dan lingkungan; dan
c). penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang pemenuhan hak anak atas kesehatan dan pendidikan,
penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pemenuhan hak anak atas kesehatan dan pendidikan, penyiapan penyusunan data bidang pemenuhan hak anak atas kesehatan dan pendidikan, dan pemantauan, analisis, evaluasi, serta pelaporan kebijakan di bidang pemenuhan hak anak atas kesehatan dan pendidikan.
Melalui Sosialisasi ini dapat meningkatkan Pemahaman dan wawasan Tentang Perlindungan Terhadap Anak dan Penuhan Hak Anak, diakhir kata Pak Rendy berpesan Semoga Kabupaten Pesisir Selatan semua Lini sampai tingkat desa/nagari & Kecamatan berperan Aktif dan pro aktif dalam antisipasi sejak dini pencegahan Kekerasan terhadap Anak.
Penulis: dinsos