Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melakukan pendampingan psikologi kepada anak korban pencabulan di Nagari Kapeh Panji Bayang. Rabu (28/7).
Pendampingan dilakukan oleh Psikolog, Nila Anggraini, MPSI, bersama UPTD Propinsi Sumatera Barat didampingi oleh Ibu Hj. Syofianeri, S.H, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Marfen Rosadi, S.T, Kepala Seksi Pemenuhan Hak dan Pemenuhan Anak dan Yulia Nofita, S.E, Kepala Seksi Data dan Informasi.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan memberikan pendampingan psikologi untuk menghilangkan trauma atau pemulihan mental kepada anak korban pencabulan beserta orangtuanya di Kecamatan Bayang. Kasus pencabulan anak dibawah umur dilakukan oleh ayah tiri, kasusnya terungkap oleh tante (adik dari ibu korban)yang merasa curiga dengan gerak gerik korban yang sering terlihat murung kemudian mengajak korban bicara dengan menanyakan masalahnya, setelah beberapa kali bertanya korban baru menjawab dengan jujur bahwa korban telah disetubuhi oleh pelaku yaitu ayah tirinya sejak tahun 2015. Pelaku sudah diamankan oleh pihak yang berwajib.
Penulis: dinsos