Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melakukan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak / TPPO di Kecamatan Ranah Pesisir. Kamis (22/09).
Sosialisasi ini bertujuan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan merupakan Gerakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap Perempuan dan anak, agar seluruh elemen masyarakat bergerak bersama dan memahami indikasi awal kekerasan terhadap perempuan dan anak di dalam keluarga sehingga kekerasan dapat dicegah dan tidak meluas kepada yang lain. Kekerasan pada perempuan dan anak memiliki dampak psikologis yang buruk seperti trauma, reaksi fisik, keinginan bunuh diri, dan berbagai reaksi negatif lainnya. Butuh waktu yang lama untuk memulihkan si korban tersebut, sayangnya kekerasan terhadap perempuan baik secara verbal, seksual, maupun fisik penyembuhannya tak semudah luka akibat cedera.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Bapak Wendra Rovikto, SSTP.M.Si dan Peserta Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak / TPPO yaitu Anggota DPRD Dapil IV, Wali Nagari, Bamus Unsur Bundo Kandung, PKK Kecamatan, Satgas Perlindungan Anak, Korwil Dikcam, Kepala Puskesmas, Babin Kantibmas, Babinsa, Forum Anak Kecamatan, Tokoh Agama di Kecamatan dan pihak yang terkait.
Penulis: dinsos