Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin sedang melakukan penerimaan berkas hasil verifikasi dan validasi DTKS SIKG-NG OFFLINE dari operator nagari se-Kabupaten Pesisir Selatan. Penerimaan Berkas tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin, Rosmaniar, SH besama Staf. Jumat (24/7).
Sebelum berkas diterima diperiksa terlebih dahulu antara Berita Acara Penerima dengan berkas yang diberikan oleh masing-masing operator nagari. Untuk membangun sebuah data diperlukan sebuah proses guna menghasilkan data yang valid dan terukur. Salah satu upaya untuk memghasilkan data yang valid dan terukur adalah dengan cara verifikasi dan validasi (verval). Kegiatan verval BDT (Basis Data Terpadu) atau DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) wajib dilakukan oleh setiap Desa. Kewenangan ini termasuk hal yang baru, sebab sebelumnya kewengan untuk verval data bukan ditangan Pemerintah Desa melainkan pada Pemerintah Pusat.
Penulis: dinsos