Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RANDA PUG) Kabupaten /Kota Tahun 2022 sekaligus Penandatangan Kesepakatan Rencana Aksi Daerah PUG, Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 di Aula Bappeda Provinsi Sumatera Barat. Selasa (01/03).
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumateta Barat yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se Sumatera Barat Nomor.050/145/II/Pem-PM/Bappeda-2022 Tanggal 21 Februari 2022 Perihal Pedoman Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Bagi Pemerintah Kabupaten /Kota se-Sumatera Barat Tahun 2022.
Telah ditetapkan Aksi Pelaksanaan RANDA PUG untuk Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2022 yang terdiri dari 5 (Lima) fokus yang dijabarkan oleh 12 (dua belas) aksi,yang didasari dari hasil evaluasi Pelaksanaan RANDA PUG (Rencana Aksi Daerah Pengarustamaan Gender) setiap tahunnya,
Tim penggerak PPRG Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Bapak Nasrial.S.Kom dari Bappeda Provinsi menyampaikan PUG merupakan strategi yang dilakukan secara nasional dan sistematis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam seluruh aspek kehidupan manusia, untuk itu kepada Tim PPRG Kabupaten dapat berperan aktif secara Bersama-sama melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dan juga semua OPD dan Stakeholder yang terkait aktif dalam pelaksanaan RANDA PUG 2022 sehingga semua Kabupaten/kota dapat mewujudkan Hasil yang Maksimal dan mendapatkan penilaian untuk penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dengan berbagai kategori, dan juga penilaian provinsi terkait juga dengan penilaian Daerah.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan hasil pembahasan RANDA PUG Tahun 2022 antara Tim PPRG Provinsi Sumatera Barat dengan Tim PPRG Kabupaten Pesisir Selatan .
Bappeda Litbang, Inspektorat, BPKPAD dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Penulis: dinsos