Pengumuman
Buku Profil Gender dan Anak Tahun 2024 Klik disini untuk detail
Logo dinsos Logo pessel

Dinsos PPA

Kabupaten Pesisir Selatan

Pelaksanaan dan Peningkatan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas

05 Mar 2022 07:04:29 WIB 293x dibaca
Pelaksanaan dan Peningkatan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas

Painan - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melakukan Koordinasi dan Evaluasi tentang Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas Salido Kecamatan IV Jurai. Jumat (04/03).

Koordinasi dan evaluasi dilakukan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hj.Syofianeri.SH bersama Japung Penggerak Swadaya Masyarakat Novrini Yanti.S.Pd, dan Yulia Nofita.S.E.
Dalam Konvensi Hak Anak (KHA) ada 5 klaster yaitu. :

1).Hak sipil dan kebebasan;
2).Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan alternatif;
3).Kesehatan dasar dan kesejahteraan;
4).Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya;
5).Perlindungan khusus.

Salah satu klaster substansi tersebut yaitu klaster ke-3 tentang "Kesehatan Dasar dan Kesjahteraan" yang diukur melalui 6 indikator dan salah satu indikatornya adalah Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas. Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) adalah upaya atau pelayanan di Puskesmas yang dilakukan berdasarkan pemenuhan, perlindungan dan penghargaan atas ha-hak anak sesuai 4 prinsip perlindungan anak yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta penghargaan terhadap pendapat anak. Untuk  pelaksanaan dan peningkatan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas maka perlunya dilakukan koordinasi dan evaluasi, dan petugas mengaju kepada Petunjuk Teknis yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi tenaga kesehatan khususnya para pengelola Puskesmas dalam melaksanakan pelayanan ramah anak di puskesmas.

Indikator Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas Ada 5 (lima) komponen 
yaitu :
1). Sumber Daya Manusia (SDM), 
2). Sarana dan Prasarana Lingkungan,
3). Pelayanan Pengelolaan, 
4). Partisipasi Anak, dan 
5). Pemberdayaan Masyarakat.

Untuk indikator yang seharusnya terpenuhi ada sebanyak 15 (lima belas), namun puskesmas dapat dikatakan telah menginisiasi pelayanan ramah anak apabila minimal melaksanakan 8 (delapan) indikator sebagai berikut :

1).Tersedia tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi atau pengetahuan mengenai KHA, minimal 2 (dua) orang dan bertambah setiap tahun
2).Tersedia Pusat Informasi Hak Anak atas kesehatan
3).Tersedia ruang tunggu / bermain bagi anak yang aman dari ruang tunggu pasien lain
4) Pelayanan penjangkauan kesehatan anak disekolah,
5) Lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik- Integratif atau PAUD-HI (Integrasi Posyandu,PAUD dan BKB)
6).Menyelenggarakan tata laksana kasus kekerasan terhadap anak (KTA)
7).Tersedia ruang ASI dan dimanfaatkan
Terdapat tanda peringatan “dilarang merokok” sebagai kawasan tanpa rokok
8).Tersedia sanitasi lingkungan puskesmas yang sesuai standar

Penulis: dinsos

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.
Menu Aksesibilitas