Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan Melaksanakan kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus bagi Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan dan Penanganan anak memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) dengan peserta dari Unsur LKSA , PATBM. P2TP2A. Bundo Kandung. puspaga dan Forum Anak Daerah di Hotel Triza Painan. Senin (12 November).
Dalam kegiatan ini Menghadirkan Narasumber dari Provinsi Phisikolog Anak, Kejaksaan, Kepolisian dan Peksos Kabupaten Pesisir Selatan. Peserta berjumlah 70 orang, dimana kegiatan ini bertujuan untuk Meningkatkan Sumber Daya Manusia di Lembaga Layanan Anak yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan dalam Perlindungan dan Penanganan anak yang Memerlukan perlindungan Khusus. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan Melaksanakan kegiatan Pelatihan KHA (Konvensi Hak Anak) Petugas Layanan pada Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) Tahun 2024 di Kabupaten Pesisir Selatan) dengan peserta dari 21 Puskesmas di Kabupaten Pesisir Selatan, RSUD M Zein Painan, Dinas Kesehatan dan UPTD PPA Kabupaten Pesisir Selatan.
Pembukaan Acara dihadiri oleh Bapak Asisten I, Bapak dr. Syafrizal Antoni SY,M.P.H, dalam kegiatan ini Menghadirkan Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Ibu Rosmadeli, SKM. M.Biomed. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Provinsi Sumbar, dari Kepolisian Kanit Unit PPA Polres Pesisir Selatan Bapak Darsono, S.H dan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan Ibu Apt. Fitria.S.Farm dengan Peserta berjumlah 46 orang, dimana kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan dan Penanganan bagi AMPK Tingkat Daerah Kabupaten/Kota. ini bertujuan untuk
1. Meningkatkan Pemahaman bagi Tenaga Kesehatan Tentang Konvensi Hak Anak
2. Peningkatan Pemahaman Bagi Tenaga Kesehatan ttg Pemenuhan Hak Anak Dalam Mewujudkan Kabupaten Layak Anak
3. memberikan Persepsi bagi Tenaga Kesehatan tentang Pelaksanaan Puskesmas dengan Pelayanan Ramah Anak
4. Meningkatkan Pemahaman bagi Tenaga Tenaga Kesehatan tentang Langkah langkah Pengembangan Puskesmas dengan Pelayanan Ramah Anak
5. Tersediannya Fasilitator tenaga Kesehatan di Puskesmas untuk upaya Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Kesejahteraan di Daerah
Penulis: dinsos