Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan dengan giatnya melakukan pendamping bansos pangan di kecamatan dalam rangka pendistribusian KKS Tambahan Sembako COVID-19 Tahap II yang dimulai sepekan ini. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Zulfian Apriyanto, SH,M.Si, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan bersama Rita Susandra, S.Pi.M.Si, Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin.
Dalam Tambahan Sembako COVID-19 Tahap II Kabupaten Pesisir Selatan mendapatkan lebih kurang 6.000 KPM yang berasal dari irisan PKH dan juga penerima BST Kemnesos dalam penanganan dampak COVID kemarin. Kepada semua pendamping bansos pangan diminta untuk meneliti agar KPM penerima tambahan sembako COVID Tahap II jika ganda dengan BST Kemensos maka melaporkan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan agar BST Kemensosnya dihentikan mengingat BST Kemensos diperpanjang mulai bulan Juli sampai Desember 2020 dengan besaran perbulan Rp. 300.000,00
Penulis: dinsos