Pengumuman
Buku Profil Gender dan Anak Tahun 2024 Klik disini untuk detail
Logo dinsos Logo pessel

Dinsos PPA

Kabupaten Pesisir Selatan

PENDISTRIBUSIAN BANTUN PERMAKANAN BAGI TUNA SOSIAL DI KECAMATAN BAYANG

26 Oct 2023 11:01:58 WIB 132x dibaca
PENDISTRIBUSIAN BANTUN PERMAKANAN BAGI TUNA SOSIAL DI KECAMATAN BAYANG

Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Peisir Selatan, Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial melakukan Pendistribusian Bantuan Permakanan bagi Tuna Sosial di Nagari Api-Api Pasar Baru dan Nagari Gurun Panjang Kecamatan Bayang. Rabu (25/10).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka kegiatan pemenuhan rehahabilitasi dasar program permakanan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang masuk dalam standar Pelayanan Minimal (SPM) dan menindak lanjuti laporan dari Nagari melalui Kecamatan dan Pekerja Sosial masyarakat (PSM) Nagari Api-Api Pasar Baru dan Nagari Gurun Panjang Kecamatan Bayang terkait bantuan sosial dasar bagi gelandangan dan pengemis yang sebelumnya telah dilakukan Asesmen kepada penerima manfaat tersebut.

Pendistribusian dilakukan oleh Penyuluh Sosial, Jon Marta Hendra, SKM beserta staf didampingi oleh PSM dan Perangkat Nagari. Sebelum melakukan pendistribusian bantuan permakanan ke PPKS, TIM melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan selanjutnya menuju Kantor Wali Nagari Api-Api Pasar Baru untuk berkoordinasi dengan Wali Nagari dan menyelesaikan segala admisnistrasi. Selanjutnya TIM menuju ke rumah Ida Wati (53 Tahun), Avni (75 Tahun), Ike (23 Tahun) dan Alfi Joni T (51 Tahun) untuk menyerahkan bantuan permakanan.

Dalam kesempatan ini, Penyuluh Sosial, Jon Marta Hendra, SKM menyarankan kepada PPKS agar tidak melakukan kegiatan mengemis karena sudah diberi bantuan permakanan dan cukup untuk kebutuhan hidup 1 bulan.

juga akan mengusahakan PPKS untuk masuk kedalam data DTKS dan pengusulan bantuan sembako. sambungnya

Setelah kegiatan di Nagari Api-Api selesai TIM Dinas Sosial berangkat menuju Nagari Gurun Panjang dan melakukan koordinasi dengan Wali Nagari Gurun Panjang, dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pemerintahan yang selanjutnya menuju rumah PPKS atas nama Epi Tamala (39 Tahun). Setelah sampai dilokasi TIM memberikan bantuan permakanan kepada PPKS yang dalam hal ini diwakili oleh kakak PPKS karena yang bersangkutan tidak berada dirumah. Tidak lupa TIM memberikan masukan kepada kakak PPKS agar yang bersangkutan tidak lagi dibiarkan untuk menjadi pengemis dan akan diusahakan memasukkan PPKS kedalam data DTKS dan mengusulkan bantuan.

Penulis: dinsos

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.
Menu Aksesibilitas