Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan Melakukan Penjangkauan Kasus Pencabulan Anak dibawah Umur di Kenagarian Amping Parak Kec. Sutera. Kamis (29/7)
Kunjungan tersebut di pimpin langsung oleh Ibu Hj. Syofianeri, S.H, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Bapak Marfen Rosadi, S.T, Kepala Seksi Pemenuhan Hak dan Pemenuhan Anak dan Yulia Nofita, S.E, Kepala Seksi Data dan Informasi didampingi oleh perangkat wali nagari amping parak.
Ibu Hj. Syofianeri, S.H, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkoordinasi dengan perangkat wali nagari guna menelusuri kronologis kejadian yang terjadi dan menyampaikan beberapa hal penting mengenai pembelajaran keluarga dan menyarankan perangkat wali untuk melakukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) agar dapat menekan jumlah kasus kekerasan.
Penulis: dinsos