Painan - Dinas Sosial, Perdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial melakukan penjeputan terhadap Pasien ODGJ Terlantar di Kota Padang bernama AIDA yang berasal dari Kecamatan Bayang. Jumat (23/4)
Aida telah dinyatakan sembuh oleh pihak RSJ HB. Saanin. Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial, Perdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan berkewajiban memfasilitasi agar yang bersangkutan diantar sampai ke pihak keluarga (reunifikasi keluarga). Hal ini sesuai dengan SPM, Rehabilitasi Sosial terhadap Penyandang Disabilitas karena ODGJ merupakan ragam disabilitas mental.
ODGJ tersebut dijeput langsung oleh Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, Harmen Sabri, S.ST bersama dengan Wali Nagari tempat ODGJ tinggal.
Penulis: dinsos