Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan bersama Bank Nagari (BPD) melakukan Penyaluran BLT APBD Tahap 2 di Kecamatan Lunang dan Kecamatan Silaut. Acara ini diselenggarakan di Kantor Camat Lunang. Sabtu (10/12).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Bapak Wendra Rovikto, SSTP.M.Si, Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Ibu Eliren Yana Yori, M.Pd, Kapolsek, Danramil, Pihak Kecamatan dan Nagari.
Penyaluran dilakukan oleh PT.Bank Nagari Cabang Tapan dengan sistem Tunai untuk 3 (tiga) bulan sekaligus yaitu bulan Oktober, November dan Desember tahun 2022, sehingga masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan menerima bantuan sebanyak Rp. 450.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). KPM harus membawa KTP dan Kartu Keluarga Asli beserta Fotocopy masing-masing 2 (dua) rangkap, bagi KPM yang tidak bisa hadir pada saat Pencairan, bisa diwakilkan oleh nama yang tercantum pada Kartu Keluarga dengan persyaratan membawa Surat Keterangan dari Wali Nagari tentang yang bersangkutan adalah keluarga inti dari KPM yang dimaksud dan juga membawa KTP dan Kartu Keluarga asli yang bersangkutan.
Penerima BLT APBD Tahap 2 (dua) di Kecamatan Lunang dan Kecamatan Silaut berjumlah 208 KPM terdiri dari Kecamatan Lunang sebanyak 166 KPM dan di Kecamatan Silaut sebanyak 42 KPM. Penyaluran BLT APBD Tahap 2 (dua) di Kecamatan Lunang dan Kecamatan Silaut berjalan lancar.
Penulis: dinsos