Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan bersama Bank Nagari (BPD) melakukan Penyaluran BLT APBD Tahap 2 di Kecamatan Linggo Sai Baganti. Acara ini diselenggarakan di Kantor Camat Linggo Sari Baganti. Jumat (16/12).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Ibu Eliren Yana Yori, M.Pd, Kapolsek, Danramil, Pihak Kecamatan dan Nagari. Penyaluran dilakukan oleh PT.Bank Nagari Cabang Tapan dengan sistem Tunai untuk 3 (tiga) bulan sekaligus yaitu bulan Oktober, November dan Desember tahun 2022, sehingga masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan menerima bantuan sebanyak Rp. 450.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). KPM harus membawa KTP dan Kartu Keluarga Asli beserta Fotocopy masing-masing 2 (dua) rangkap, bagi KPM yang tidak bisa hadir pada saat Pencairan, bisa diwakilkan oleh nama yang tercantum pada Kartu Keluarga dengan persyaratan membawa Surat Keterangan dari Wali Nagari tentang yang bersangkutan adalah keluarga inti dari KPM yang dimaksud dan juga membawa KTP dan Kartu Keluarga asli yang bersangkutan.
Penerima BLT APBD Tahap 2 (dua) di Kecamatan Linggo Sari Baganti berjumlah 695 KPM. Penyaluran BLT APBD Tahap 2 (dua) di Kecamatan Linggo Sari Baganti berjalan lancar.
Penulis: dinsos