Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Peisisr Selatan melakukan Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA)/ Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecematan Lengayang. Senin (3/09).
Pertemuan ini dilakukan dalam rangka peningkatan koordinasi, sinergi dan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta bertujuan Untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusian.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Bapak Wendra Rovikto, SSTP.M.Si dan Peserta yang diundang.
Penulis: dinsos